Selasa, 14 April 2026

Opini

Membangun Visi Kelautan Kaltim: Catatan untuk Hari Nusantara

Kaltim sebagai mitra strategis IKN perlu memulai untuk menyusun dan menata kebijakan kelautan daerah (provincial ocean/maritime policy).

Editor: Fransina Luhukay
HO/Dok Pribadi
Dr Ir Bambang I. Gunawan, S.Pi., M.Si., IPU, Dosen Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan Unmul 

Oleh: Dr Ir Bambang I. Gunawan, S.Pi., M.Si., IPU
* Dosen Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman
* Anggota TGUP3 KALTIM

TULISAN ini dibuat untuk memperingati Hari Nusantara (disingkat Harnus) yang dirayakan setiap tanggal 13 Desember sejak tahun 2001. Harnus merupakan momentum penting bagi sejarah kepemimpinan kelautan (ocean leadership) Indonesia yang sangat strategis dan konkrit di level internasional dengan diakuinya Deklarasi Djuanda ke dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Deklarasi 13 Desember 1957 ini merupakan hasil diplomasi kelautan yang canggih dalam pengintegrasian seluruh wilayah darat dan laut Indonesia menjadi sebuat negara kepulauan yang utuh. Dampak pentingnya adalah kita menjadi sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas perairan 6,4 juta km2 atau 77 persen total luas wilayah. Indonesia memiliki 17.504 pulau dan diketahui negara dengan pantai terpanjang kedua di dunia (108.093 km) dan 67 % penduduknya tinggal di sepanjang pesisir.

Mengapa peringatan Harnus 2022 ini terasa penting bagi Kaltim? Pertama, tentu saja alasan generik: karena Ibu Kota Nusantara berada di Kaltim. Kawasan laut IKN menurut Perpres 63/2022 seluas 68.189 ha ke arah 12 mil laut di wilayah Kuala Samboja dan Muara Jawa. Kawasan ini diarahkan untuk pengembangan sentra perikanan tangkap dan budidaya laut.

Hal ini tentu akan menguntungkan Kaltim sebagai mitra strategis IKN khususnya dari sektor perikanan. Nilai ekspor produk perikanan Kaltim menurut BPS pada 2021 tercatat USD 40,6 juta (FOB) atau sekitar Rp 630 Milyar dan diproyeksikan meningkat ke depannya. Kondisi baik ini akan diperkuat lagi dengan adanya kebijakan penetapan beberapa kawasan industri pesisir di Kaltim menjadi superhub ekonomi nasional dan optimalisasi ALKI II bagian Kaltim yakni di Selat Makassar dan Laut Sulawesi.

Bagaimana cara Kaltim untuk menangkap return dalam menghasilkan efek pengganda wilayahnya? Jawabannya adalah dengan penataan kelembagaan melalui regulasi daerah, penciptaan nilai tambah melalui industrialisasi kelautan yang berkeadilan dan kemitraan strategis dengan K/L dan dunia internasional.

Pada tahap awal produk-produk perikanan seperti ikan-ikan ekonomis penting demersal dan pelagis serta produk budidaya udang dan rumput laut serta turunannya perlu ditetapkan sebagai PUD (produk unggulan daerah) sehingga menjadi prioritas pembangunan dan hilirisasi dalam rangka transformasi ekonomi Kaltim. Laporan BPS menunjukkan bahwa tingkat utilitas produk olahan perikanan Kaltim saat ini baru sekitar 15 % yang masuk ke tahap industri.

Kedua, mengubah paradigma perencanaan daerah dari hanya di dalam ruang darat atau ruang laut saja menjadi satu kesatuan yang harmonis dan terpadu. Konsep pengelolaan terpadu (integrated land-ocean management) ini relatif mudah dijelaskan namun memiliki tantangan dalam perencanaan dan implementasinya. Mengapa? Karena framework ini membutuhkan pengetahuan yang memadai tentang dinamika faktor-faktor kewilayahan yang terkait terutama di kawasan laut. Ini sebabnya biaya ekonomi transaksi (biaya informasi, biaya pemantauan dan pengendalian, biaya penegakan hukum) dalam pengelolaan laut menjadi mahal.

Fenomena ini menjadikan laut seperti kawasan yang 'tertinggal' untuk direncanakan sehingga potensi ekonomi laut atau ekonomi biru yang besar ini menjadi kurang mendapatkan perhatian oleh perencana pembangunan di daerah. Jika dicermati sebenarnya kontribusi ekonomi kelautan Kaltim telah menyumbang sekitar 8,4 % PDRB (2021) lebih tinggi dari kontribusi PDB kelautan nasional yang masih sebesar 6 % .

Ketiga, isu mitigasi dampak perubahan iklim. Saat ini telah dimulai upaya nasional untuk menjadikan ekonomi karbon dalam konteks pembangunan ekonomi biru sebagai lokomotif penurunan emisi CO2 selain hutan tropis. Ini terkait dengan fungsi penyerapan karbon dalam proses fotosintesis pada ekosistem pesisir laut baik mangrove, lamun, fitoplankton dan rumput laut serta sedimen.

Potensi penyerapan karbon pada mangrove sekitar 950 ton C/ha dan 119,5 ton C/ha di lamun. Dengan luasan sekitar 244 ribu ha mangrove (7,9 % nasional) dan 13.120 ha padang lamun (4,5 % nasional) ditambah dengan produksi rumput laut 6.500 ton/tahun di pesisir Kaltim maka fungsi ekologi dari sektor kelautan Kaltim untuk mengurangi dampak perubahan iklim global dan potensi pembiayaan dalam pasar karbon ke depan akan menjadi lebih menarik.

Keempat, isu penanganan sampah dan mikroplastik di laut. Isu ini terkait dengan tema kesehatan laut (ocean health) untuk mendorong tumbuhnya investasi ekonomi sirkular dan kesadaran serta perubahan tingkah laku individu dan pelaku industri dalam pengelolaan sampah dari hulu (darat) ke hilir (laut). Indonesia dikategorikan sebagai produsen sampah laut terbesar kedua di dunia sekitar 0,48-1,29 juta ton sampah plastik per tahun (Jambeck et al., 2015).

Selanjutnya Lebreton et al. (2019) menduga sekitar 1,63 juta ton sampah plastik per tahun tidak dikelola secara baik di Indonesia dan berakhir di laut. World Bank (2022) menyatakan perikanan tangkap menghasilkan sampah plastik terutama dari alat tangkap sebesar 79 ribu ton per tahun dan budidaya laut menghasilkan sekitar 82 ribu ton plastik setiap tahun terutama dari budidaya rumput laut skala kecil.

Untuk merespon ini telah dibentuk Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut berdasarkan Perpres 83/2018 untuk mencapai target pengurangan sampah laut yang ambisius yakni sebesar 70 % pada 2025. Dengan panjang pantai Kaltim sekitar 3.776 km dan ruang laut 0-12 mil seluas 2,89 juta ha maka tatakelola penanganan sampah laut dan plastik ini menjadi sangat relevan untuk berkontribusi pada target nasional disamping penting dalam kaitannya dengan keamanan pangan masyarakat yang bersumber dari protein hewani dan kualitas hidup.

Dengan memperhatikan beberapa isu strategis pembangunan kelautan di atas dan dalam rangka pencapaian Visi Kelautan Indonesia 2045 menjadi Poros Ekonomi dan Peradaban Maritim Dunia serta Visi Pembangunan IKN (2022-2045), maka Kaltim sebagai mitra strategis IKN perlu memulai untuk menyusun dan menata kebijakan kelautan daerah (provincial ocean/maritime policy) dimana sektor kelautan dan kemaritiman serta prinsip ekonomi biru menjadi arus utama dalam pembangunan daerah dan untuk penciptaan alternatif sumber pertumbuhan baru menuju transformasi ekonomi daerah yang nyata.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved