Berita Nasional Terkini

Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Ahli Ungkap Bharada E Terindikasi Jujur dan Ferdy Sambo Berbohong

Hasil tes poligraf atau lie detector terdakwa Ferdy Sambo terkait keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J terindikasi berbohong.

Editor: Ikbal Nurkarim
WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Jeprima/KompasTV
(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Update sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, ahli ungkap Richard terindikasi jujur dan Ferdy Sambo berbohong. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, ahli ungkap Richard terindikasi jujur dan Ferdy Sambo berbohong.

Hasil tes poligraf atau lie detector terdakwa Ferdy Sambo terkait keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J terindikasi berbohong.

Tak hanya terdakwa Ferdy Sambo, namun hasil poligraf terhadap Putri Candrawathi juga berbohong atau tidak jujur.

Sementara untuk Bharada E alias Richard disebut jujur.

Baca juga: Bukan Beri Uang, Ferdy Sambo Janji Rawat Keluarga Ajudan Akibat Kasus Brigadir J

Hal itu, diungkapkan oleh Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku Ahli Poligraf dari Polri dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan terkait penilaian melalui poligraf terhadap terdakwa.

"Tadi saudara menggunakan metode skoring ketika dilakukan poligraf terhadap terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan skor berapa?" tanya Jaksa di persidangan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Aji menjelaskan, untuk Kuat Ma'ruf dilakukan pemeriksaan dua kali dengan hasil pemeriksaan pertama, skor plus 9 dan kedua, minus 13.

Terdakwa Ricky juga dua kali pemeriksan, pertama plus 11 dan kedua plus 19, sedangkan terdakwa Richard, plus 13.

Adapun untuk hasil plus, berarti tidak terindikasi berbohong, sedangkan minus terindikasi berbohong.

Kemudian, JPU menanyakan lagi terkait hasil poligraf lima terdakwa, Ferdy Sambo hingga Richard.

"Untuk hasil plus tidak terindikasi berbohong, terdakwa Ferdy Sambo, minus, terindikasi berbohong," ucap Aji.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan Sidang Ferdy Sambo Selesai dan Perkiraan Hukuman? Begini Kata Pengamat

"Terdakwa Putri teridentifikasi berbohong," imbuhnya.

Sementara itu, hasil poligraf terdakwa Kuat Maruf, terindikasi berbohong dan jujur.

"Jadi saudara Kuat Ma'ruf, kita laLukan pemeriksaan dengan isu yang berbeda, pertanyaan pertama, jujur," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved