Berita Nasional Terkini
Update Sidang Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bantah Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Tapi Teken Sprint?
Update sidang terdakwa Ferdy Sambo. Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan bantah ambil DVR CCTV Duren Tiga, tapi keluarkan sprint?
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar sidang kasus Ferdy Sambo.
Berikut update sidang terdakwa Ferdy Sambo terkini.
Eks Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan dalam persidangan membantah ambil DVR CCTV Duren Tiga.
Namun diketahu ia mengeluarkan sprint lengkap dengan tandatangan saat menjabat Karopaminal Divpropam Polri.
Jaksa sempat bingung hingga memastikan beberapa kali pernyataan Hendra Kurniawan yang mengakui tanda tangan surat perintah, tetapi bantah ambil DVR CCTV Duren Tiga.
Diketahui Hendra yang juga mantan Karopaminal Divpropam Polri merupakan salah seorang terdakwa obstruction of justice (perintangan kasus) terkait pembunuhan Yosua.
Ia dianggap ikut menghilangkan barang bukti penting berupa DVR CCTV Komplek Duren Tiga yang menjadi salah satu jawaban misteri tewasnya Brigadir J kala itu.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Bongkar Skenario Putri Candrawathi Dipercayai Ferdy Sambo
Meski demikian, Hendra membantah kalau dirinya memerintahkan untuk mengambil DVR CCTV.
Awalnya jaksa mencecer mantan Karopaminal itu dengan pertanyaan apakah kegiatan mengambil dan mengganti DVR CCTV termasuk dalam lingkup surat yang ditandatangani Hendra.
Eks Karopaminal itu pun langsung membantah bahwa dirinya tidak pernah mengambil barang bukti krusial tersebut.
"Masuk dalam lingkup tapi bukan mengambil ya pak, ini bahasanya diluruskan dulu," kata Hendra dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).
"Saya mengecek dan amankan, cek dan amankan itu masuk dalam kegiatan penyelidikan itu tadi," tambahnya.
Jaksa kembali memastikan keterangan Hendra soal tidak termasuk mengambil DVR CCTV Duren Tiga.
"Berarti saksi sudah membatasi, tidak masuk mengambil," tanya jaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Pernyataan-Hendra-Kurniawan-soal-Ismail-Bolong-yang-Sebut-Kabareskrim-dalam-Pusaran-Tambang-Ilegal.jpg)