Minggu, 26 April 2026

Berita Nasional Terkini

Update Sidang Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Bantah Ambil DVR CCTV Duren Tiga, Tapi Teken Sprint?

Update sidang terdakwa Ferdy Sambo. Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan bantah ambil DVR CCTV Duren Tiga, tapi keluarkan sprint?

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Update sidang terdakwa Ferdy Sambo. Eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan bantah ambil DVR CCTV Duren Tiga, tapi keluarkan sprint? 

Kemudian jaksa menanyakan apakah teman bernama Indra dimaksud berstatus sebagai polisi, lalu dijawab tidak oleh Irfan karena yang bersangkutan hanya masyarakat sipil.

"Tahu alamatnya di mana," tanya jaksa.

"Tidak pak," jawab Irfan.

"Ya, teman gak tahu alamatnya. Kok percaya banget teman, bayar tiga juta lho, ini kan agak menggelitik ini," tanya balik jaksa.

Sebab diketahui Irfan yang memesan pengganti DVR CCTV, tetapi bukan dirinya langsung yang membayar langsung kepada teknisi, melainkan orang lain menggunakan m-banking sebagaimana keterangan Afung.

"Siap, tapi kan nanti saya ganti pak," ucap Irfan meninggikan suara.

"Bukan masalah saudara ditanya ganti atau nggak. nanti ditanya lagi, betul gak saudara ganti, buktiinnya kan susah. Kenapa harus dia," ujar jaksa.

Kemudian jaksa kembali memastikan teman bernama Indra itu apakah polisi atau tidak.

"Pekerjaanya bisnis biasa aja pak, dia kan kita teman saja," ungkap Irfan sembari tertawa gelagapan.

"Jangan ketawa, ini menggelitik lho ini, membayar lho. Seringnya terjadi tindak pidana, jangan ketawa-ketawa lho ya," tegas jaksa.

"Kan saudara bisa telepon Acay, Komandan uang saya gak ada, bagaimana pembayaran, inisiatif siapa kenapa saudara menyuruh Indra Jaya," tambahnya.

"Inisiatif saya pak," ucap Irfan lagi.

Baca juga: Detik-detik Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada Eliezer, Arman Hanis: Tujuan Saudara Berbohong Apa?

Hasil Lie Detector: Putri Candrawathi Terindikasi Paling Bohong

Sementara sebelumnya, hasil skor lie detector atau pemeriksaan poligraf tes kebohongan menunjukkan Putri Candrawathi terindikasi paling bohong.

Skor tes kebohongan Putri mencapai minus 25, diikuti Ferdy Sambo dengan skor minus delapan.

Sementara Kuat Ma'ruf menjalani dua kali uji kebohongan dengan isu yang berbeda, pertama plus 9 dan kedua minus 13.

Hal itu diuraikan Ahli Poligraf sekaligus Pemeriksa Lie Detector, Aji Afrianto Ar-Rosyid dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Awalnya jaksa bertanya, terhadap kelima terdakwa yang hadir dalam sidang tersebut, berapa skor hasil pendeteksi kebohongannya mereka.

Kemudian ahli poligraf itu menjelaskan, hasil tes kebohongan yang ditandai minus berarti terindikasi berbohong, sementara plus terindikasi jujur.

Ia menjawab untuk Ferdy Sambo minus delapan yang berarti terindikasi berbohong.

"Mohon izin untuk bapak FS nilai totalnya minus delapan," ucap Aji menjawab pertanyaan jaksa dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Rabu.

"Kalau terdakwa Putri," tanya jaksa lagi.

"Mohon izin minus 25," jawab ahli poligraf itu.

Sementara untuk Kuat Ma'ruf dilakukan dua kali pemeriksaan dengan isu yang berbeda.

"Untuk saudara Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan. Yang pertama adalah plus 9 dan yang kedua adalah minus 13," ungkap Aji.

Baca juga: Detik-detik Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada Eliezer, Arman Hanis: Tujuan Saudara Berbohong Apa?

Bharada Eliezer dan Ricky Rizal Terindikasi Jujur

Hasil berbeda didapatkan dari terdakwa lainnya yakni Bharada Eliezer dan Ricky Rizal, keduanya terindikasi jujur dengan skor yang berbeda.

"(Untuk terdakwa Ricky) dilakukan dua kali bapak, pertama plus 11, kedua plus 19," kata Aji.

"Untuk terdakwa Richard plus 13, satu kali (pemeriksaan)," tambahnya.

Kemudian jaksa menanyakan dari hasil yang dipaparkan, bagaimana mengindikasikan bohong atau jujur.

"Mohon izin untuk hasil plus berarti mengindikasikan seorang terperiksa tidak terindikasi berbohong (jujur)," jawab Aji.

"Kalau terdakwa Sambo, indikasinya apa," tanya jaksa.

"Minus, terindikasi berbohong," jawab ahli poligraf itu.

Berikut Hasil Lie Detector Terdakwa

Ferdy Sambo: -8

Putri Candrawathi: -25

Kuat Ma'ruf: +9 dan -13

Ricky Rizal: +11 dan +19

Richard Eliezer: +13

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Bingung, Hendra Kurniawan Akui Tanda Tangan Surat Perintah, Tapi Bantah Ambil DVR CCTV, https://aceh.tribunnews.com/2022/12/16/jaksa-bingung-hendra-kurniawan-akui-tanda-tangan-surat-perintah-tapi-bantah-ambil-dvr-cctv?page=all

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved