Berikan Pelayanan Terbaik di MPP, Kantor Imigrasi Raih Penghargaan dari Pemkot Balikpapan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mendapat penghargaan dari Pemkot Balikpapan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dalam MPP.
TRIBUNKALTIM.CO - Wali Kota Balikpapan melalui Asisten II Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Budi Prasetyo menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama pada kegiatan Tasyakuran Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, Selasa (20/12/2022).
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kota Balikpapan kepada Kantor Imigrasi Balikpapan atas komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik di Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan.
Hadirnya gerai layanan keimigrasian di MPP Kota Balikpapan yang berlokasi Jalan Ruhui Rahayu I Nomor 09 RT 08 Sepinggan Baru, menurut Pemkot Balikpapan sangat membantu dan memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara untuk melakukan pengurusan paspor.
Baca juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Tindak WNA Korsel Dideportasi, Bisa Kembali Usai 6 Bulan
Kakanim Balikpapan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Balikpapan atas penghargaan yang telah diberikan.
"Kami bertekad untuk terus bersinergi dalam upaya memberikan layanan publik yang mudah, cepat dan transparan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Balikpapan untuk memberikan layanan keimigrasian di MPP Kota Balikpapan," ungkap Rakha Sukma Purnama.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Balikpapan yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama Satria D. Jayanto juga mengikuti Bimbingan Teknis Pelayanan Prima yang diselenggarakan oelh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan.
Bimbingan teknis ini digelar dalam rangka memberikan penguatan kepada petugas layanan publik yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan.
Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat mendukung tujuan kehadiran MPP di Balikpapan untuk memberikan pelayanan publikyang mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca juga: Kantor Imigrasi Balikpapan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Mal Pelayanan Publik Kota Balikpapan telah diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 5 Desember 2022 bersama dengan 26 (dua puluh enam) MPP di Kabupaten/Kota di Indonesia.
Peresmian MPP Kota Balikpapan merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Total instansi yang telah bergabung dalam MPP Kota Balikpapan adalah 26 pihak dengan lebih dari 142 layanan. (*)