Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Aturan Penerbangan Lion Air dan Garuda Pada Natal dan Tahun Baru
Syarat naik pesawat Desember 2022. Aturan maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat terkini.
Berikut syarat naik pesawat Desember 2022.
Aturan penerbangan terbaru maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia.
Terutama syarat naik pesawat jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Calon penumpang pesawat wajib vaksin Booster.
Catat Aturan dan syarat naik pesawat Desember 2022
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Aturan Penerbangan Lion Air dan Garuda
Berikut aturan penerbangan dan syarat naik pesawat Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink.
Calon penumpang pesawat wajib patuhi protokol kesehatan alias prokes.
Berikut Syarat Naik Pesawat terbaru periode libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam aturan perjalanan udara semua Maskapai.
Bagi warga yang akan melakukan perjalanan udara baik di Maskapai Garuda Indonesia, Lion Air Group, Citilink hingga Air Asia wajib mematuhi protokol kesehatan atau Prokes.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Syarat Perjalanan Jelang Natal dan Tahun Baru Lion Air dan Garuda
Adapun Syarat Naik Pesawat terbaru, calon penumpang wajib sudah mengantongi sertifikat vaksinasi Booster minimal dosis ketiga yang tercantum di PeduliLindungi.
Selain itu, ada sejumlah Syarat Naik Pesawat yang wajib dilampirkan.
Merujuk SE Nomor 82 Tahun 2022, berikut Syarat Naik Pesawat terbaru peridoe Natal 2022 dan Tahun Baru 2023:
Berikut merupakan Syarat Naik Pesawat untuk perjalanan domestik dalam negeri atau PPDN