Berita Kukar Terkini
47 Guru di Kutai Kartanegara Ikut Pendidikan Guru Penggerak
Sebanyak 47 guru di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) guna memperoleh Sertifikat Guru Penggerak
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Sebanyak 47 guru di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) guna memperoleh Sertifikat Guru Penggerak.
PGP sendiri merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Berupa pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama enam bulan bagi calon Guru Penggerak.
Selama program berlangsung, pada guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru di satuan pendidikan masing-masing.
Baca juga: Soal Program Guru Penggerak, Pemkot Balikpapan Angkat 727 PPPK Guru
Baca juga: Berperan Penting, Guru Penggerak di Kaltim Diharapkan Ditambah
Sebagai informasi, PGP Angkatan 5 Kabupaten Kukar ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tenggarong. Untuk pendidikannya bakal berlangsung selama tiga bulan ke depan.
“Ini merupakan salah satu implementasi dari kebijakan nasional, Kurikulum Merdeka Belajar. Mereka akan mengikuti proses pendidikan, baru mendapatkan sertifikat guru penggerak,” ujar Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu (21/12/2022).
Ia menyampaikan, pemerintah daerah secara bertahap akan mengimplementasikan kebijakan nasional ini.
Edi pun secara khusus sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk melakukan perubahan.
“Paling tidak ada perubahan yang saya mintakan. Indikator yang menjadi capaian pelayanan minimal, itu harus dikerjakan dengan baik,” kata Edi.
Baca juga: 5 Guru Terima Penghargaan Guru Penggerak dari Disdik Samarinda
“Jadi pesan yang selalu sampaikan bagaimana saya mencapai hasil yang optimal kalau standar minimalnya aja belum kita capai dengan baik,” sambungnya
Edi berkeinginan, agar semakin banyak guru di Kukar yang memilili Sertifikat Guru Penggerak.
Mengingat, sekarang persyaratan menjadi Kepala Sekolah dan pengawas pun harus memiliki sertifikasi ini.
Dia berpesan, supaya nantinya guru penggerak di Kukar bisa fokus pada satuan pendidikan dia ditugaskan.
Lakukan perubahan, transformasi pengetahuan, lakukan pembimbingan dan berbagi ilmu dengan guru-guru lain.
“Itu dulu, di lingkungan sendiri dulu. Kalau sudah berhasil di lingkungan itu akan mudah diaplikasikan keluar,” pungkasnya. (*)