Berita Kaltara Terkini

Pengadilan Negeri Tanjung Selor Naik Status, Tahun Depan Bisa Bentuk Pengadilan Tipikor

Pengadilan Negeri Tanjung Selor akan membentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai tahun depan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pengadilan Negeri Tanjung Selor akan membentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai tahun depan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Pengadilan Negeri Tanjung Selor akan membentuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai tahun depan.

Hal ini menyusul Pengadilan Negeri Tanjung Selor naik status tahun depan. 

"Tahun depan itu Pengadilan Negeri Tanjung Selor akan ditingkatkan statusnya menjadi kelas 1A," kata Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Fredrik Willem Saija.

Fredrik menjelaskan dengan kehadiran Pengadilan Tipikor dan PHI di Pengadilan Negeri Tanjung Selor maka jika ada perkara banding dapat dilakukan di Pengadilan Tinggi Kaltara yang telah resmi didirkan.

"Sehingga kalau ada sengketa terkait industrial bisa dilakukan di sini termasuk tindak pidana korupsi, dan kalau ada perkara banding nanti bisa dilakukan di Pengadilan Tinggi Kaltara," ungkapnya.

Baca juga: Vonis Dua Kades di Bawah Tuntutan JPU, Kejari Nunukan Akan Banding Vonis Pengadilan Tipikor

Baca juga: Besok, 2 Tersangka Korupsi di Disdikbud Kubar Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Samarinda

Sementara itu, Jubir Pengadilan Negeri Tanjung Selor Miftah Holis Nasution mengungkapkan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari MA terkait pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI di Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Setelah ada keputusan itu nantinya sejumlah persiapan akan dilakukan untuk pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI.

"Pada dasarnya Pengadilan Negeri Tanjung Selor siap dan akan menindaklanjuti secara teknis apabila Surat Keputusan dari MA sudah turun," kata Miftah Holis Nasution, Rabu (21/12/2022).

"Kesiapan ini akan ditindaklanjuti baik dari segi sarana dan prasana serta juga SDM-nya," ungkapnya.

Miftah mengatakan nantinya MA akan menugaskan hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor dan PHI.

Sebab untuk menjadi hakim di Pengadilan Tipikor dan PHI harus telah memiliki kualifikasi dari MA.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Kutai Barat Masuk ke Tahap Persidangan Pengadilan Tipikor

"Nanti itu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA yang akan menugaskan hakim yang telah bersertifikasi Tipikor atau PHI," kata dia.

"Karena untuk saat ini, hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Selor belum memenuhi kualifkasi hakim Tipikor atau PHI," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Pengadilan Tipikor dan PHI Dibentuk Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasan Juru Bicara PN Tanjung Selor, https://kaltara.tribunnews.com/2022/12/21/pengadilan-tipikor-dan-phi-dibentuk-mulai-tahun-depan-ini-penjelasan-juru-bicara-pn-tanjung-selor.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved