Jembatan Mahakam Ditabrak Ponton
BBPJN Kaltim Turun Periksa Pilar Jembatan Mahakam Samarinda Pasca Tertabrak Ponton Batu Bara
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Perbantuan (SKPD-TP) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) periksa jembatan Mahakam
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Perbantuan (SKPD-TP)
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), bersama jajaran Polresta Samarinda dan DPRD Kaltim akhirnya turun melakukan pemeriksaan terhadap pilar tiga Jembatan Mahakam Samarinda yang tertabrak tongkang bermuatan batu bara, Jumat (23/12/2022) pagi tadi.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dampak tubrukan terhadap pilar sisi Samarinda kota tersebut.
"Kita periksa apakah ada keretakan. Jika memang ada harusnya ada perbaikan," jelas Ahli Bangunan (Struktur) dan Jembatan (HAKI-ACI) Aco Wahyudi Efendi yang juga turut dalam Satker BBPJN Kaltim tersebut kepada Tribunkaltim.co.
Ia menjelaskan pemeriksaan di hari ini baru berupa visual atau kasat mata sebab pile pilar yang tertabrak kini tertutup air sungai yang mulai pasang.
Baca juga: Breaking News: Terjadi Lagi, Jembatan Mahakam Samarinda Ditabrak Ponton Batu Bara
Baca juga: Kapan Jembatan Pulau Balang Difungsikan Terjawab, Hubungkan Balikpapan-IKN Nusantara
"Kami akan lakukan pemeriksaan detailnya besok. Karena saat ini pile slabnya (tiang pelat) belum terlihat, masih tertutup air pasang," jelasnya.
Pihaknya juga memberikan perhatian terkait jumlah dolphin pilar 3 yang hanya tersisa 2.
Sebab, sebutnya, dulunya mereka memasang 4 dolphin di salah satu pilar bagian tengah itu.
"2 dolphin yang hilang pasti ditabrak tapi tidak terpantau," bebernya.
"Kalau masih lengkap (4 dolphin) saya yakin benturan itu tidak akan terjadi karena fendernya itu yang lebih dulu ditabrak," imbuhnya.
Terkait insiden ini, dikatakannya yang harus bertanggungjawab terkait perbaikannya pastilah pihak perusahaan.
Baca juga: Buntut Jembatan Martadipura Ditabrak Ponton, DPRD Kukar Minta Dibangun Pos Penjagaan
Oleh sebab itu, usai pemeriksaan jembatan mereka akan menghitung kerugian yang harus diganti oleh pihak perusahaan.
"Akan kami audit kerusakannya berapa, lalu minta biaya perbaikan dari pihak perusahaan yang menabrak," pungkasnya. (*)