Berita Kaltim Terkini
Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan 2022, BPK Kaltim Beri Catatan Penting ke Pemprov dan Pemkot
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2022
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2022 bertempat di Ruang Auditorium Kantor BPK, Senin (26/12/2022).
LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono dan diterima oleh entitas terkait, yakni Bupati Paser dan Ketua DPRD Paser, Wakil Bupati Berau bersama Wakil Ketua DPRD Berau.
Wakil Walikota Bontang dan Ketua DPRD Bontang. Sekda Kukar dan Ketua DPRD Kukar.
Agus Priyono memaparkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK bertugas melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca juga: Hadiri Penyerahan LHP BPK, Seno Minta Tingkatkan Kinerja Baik dari Pemerintah
Pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
Sementara tujuan pemeriksaan kinerja adalah memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.
Sedangkan tujuan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) adalah untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang ditetapkan. PDTT ini dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigatif.
Baca juga: Usai Serahkan LHP, Kepala Daerah Diharapkan Bisa Tindaklanjuti Catatan BPK
LHP Kinerja dan Kepatuhan Tahun 2022 yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah terkait terdiri dari:
1. LHP Kinerja atas Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui Pelaksanaan Aksi Percepatan Implementasi Kebijakan Satu Peta, Peningkatan Profesionalitas dan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta Implementasi E-Payment dan E-Katalog Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2022 pada Pemerintah Provinsi Kaltim dan instansi terkait lainnya di Samarinda;
2. LHP Kinerja atas Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman Tahun 2020 s.d. Semester I Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Instansi Terkait Lainnya di Tenggarong;
3. LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2021 s.d. Semester II Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Berau di Tanjung Redeb;
4. LHP Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) TA 2022 pada Pemerintah Kabupaten Paser dan Instansi Terkait Lainnya di Tana Paser;
Baca juga: Kapolri Diminta tak Takut Menindaklanjuti LHP Divisi Propam soal Tambang Ilegal Ismail Bolong
5. LHP Kepatuhan atas Pendapatan, Belanja, dan Pelayanan Tahun Anggaran 2022 (khusus Belanja Pegawai-Tambahan Penghasilan PNS TA 2020 s.d. 2022) pada RSUD A. Wahab Sjahranie Provinsi Kaltim dan instansi terkait lainnya di Samarinda;