Ibu Kota Negara
Seleksi JPT Madya di Otorita IKN Nusantara Dibuka Lagi, untuk PNS dan Non-PNS, Cek Posisi dan Syarat
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Otorita IKN Nusantara dibuka lagi untuk PNS dan Non-PNS. Cek posisi dan syaratnya.
18. Bebas Narkoba.
Bagi Non-PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI), selain PNS, Prajurit TNI dan Anggota Polri;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);
3. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun;
4. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
5. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;
6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;
7. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
Baca juga: Apa Itu Titik Nol IKN Nusantara yang Ramai Dikunjungi? Fungsi Penting Ikon Baru di Provinsi Kaltim
9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;
10. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;
13. Sehat jasmani dan rohani; dan