Ibu Kota Negara
Seleksi JPT Madya di Otorita IKN Nusantara Dibuka Lagi, untuk PNS dan Non-PNS, Cek Posisi dan Syarat
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Otorita IKN Nusantara dibuka lagi untuk PNS dan Non-PNS. Cek posisi dan syaratnya.
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
4. Bagi Pelamar Jabatan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, diutamakan Putera/Puteri Daerah Kalimantan Timur, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (4) Perpres 62 Tahun 2022;
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 7 (tujuh) tahun;
6. Mempunyai integritas dan dedikasi yang tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya karena pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
8. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik;
9. Tidak sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka atau terdakwa dalam kasus tindak pidana;
10. Sedang/pernah menduduki JPT Madya
11. Sedang/pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama, paling singkat selama 2 (dua) tahun;
12. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
13. Memenuhi pangkat/golongan minimal IV/c (Pembina Utama Muda);
Baca juga: Perkantoran di IKN Nusantara Terapkan Konsep Green Building, Cek Penjelasannya
14. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
15. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2021;
16. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000, yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara;
17. Sehat jasmani dan rohani; dan