Ibu Kota Negara
Seleksi JPT Madya di Otorita IKN Nusantara Dibuka Lagi, untuk PNS dan Non-PNS, Cek Posisi dan Syarat
Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di Otorita IKN Nusantara dibuka lagi untuk PNS dan Non-PNS. Cek posisi dan syaratnya.
14. Bebas Narkoba.
Kelengkapan dokumen, waktu dan tata cara pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui email rekrutmen.oikn@gmail.com dengan subjek [Nama] _ [Jabatan yang dilamar].
Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Desember 2022 dan ditutup pada tanggal s.d. 5 Januari 2023 paling lambat jam 23.59 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp10.000,- yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta sebagaimana format dalam Lampiran 2 (bagi PNS dan Non PNS);
c. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3 (bagi PNS dan Non PNS);
d. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas file 500 Kb;
e. Foto kopi petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir yang dilegalisir (bagi PNS dan Non PNS);
f. Foto kopi keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir (bagi PNS);
g. Foto kopi penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) yang dilegalisir (bagi PNS);
h. Foto kopi penilaian prestasi kerja atau istilah lain yang setara (misal: pencapaian KPI) dua tahun terakhir (Tahun 2020 dan 2021) (bagi Non PNS);
i. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat berwenang untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 4 (bagi PNS);
j. Surat keterangan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 5 (bagi PNS);
k. Surat pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 6 (bagi Non PNS);
l. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun, yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 7 bagi PNS dan Lampiran 8 bagi Non PNS;
m. Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Deputi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format Lampiran 9
n. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sebagaimana format Lampiran 10;
o. Foto kopi ijazah yang dipersyaratkan dan dilegalisir (bagi PNS dan Non PNS);
p. Foto kopi Kartu NPWP (bagi PNS dan Non PNS);
q. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (bagi PNS dan Non PNS);
r. Foto kopi bukti penyerahan SPT tahunan Tahun 2021 (bagi PNS dan Non PNS);
s. Foto kopi tanda terima LHKPN (bagi Non PNS berstatus wajib lapor), atau tanda terima/surat keterangan telah menyerahkan LHKASN atau tanda terima LHKPN (bagi PNS) Tahun 2021;
t. Surat Keterangan dari Tim Dokter Pemeriksa Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah, yang terdiri atas:
• Surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan kejiwaan dari dokter jiwa/psikiater 1 (satu) bulan terakhir; dan
• Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium 1 (satu) bulan terakhir.
u. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku, yang diserahkan pada saat lolos ke tahapan seleksi wawancara;
v. Pelamar hanya mendaftar pada 1 (satu) jabatan yang dituju;
w. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id/karier untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.
x. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
Tahapan Seleksi
1. Pengumuman 27 Desember 2022 s.d. 5 Januari 2023
2. Pendaftaran secara elektronik 27 Desember 2022 s.d. 5 Januari 2023
3. Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi 27 Desember 2022 s.d. 9 Januari 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Januari 2023
5. Seleksi Penulisan Makalah 12 Januari 2023
6. Pengumuman Hasil Penulisan Makalah 16 Januari 2023
7. Uji Kompetensi 18 s.d. 19 Januari 2023
8. Pengumuman Hasil Uji Kompentensi 23 Januari 2023
9. Wawancara Akhir 25 s.d. 26 Januari 2023
10. Pengumuman hasil akhir seleksi 30 Januari 2023
Ketentuan Lain-lain
1. Selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar;
2. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
3. Keputusan Panitia seleksi bersifat final
Baca juga: Wujudkan IKN Nusantara Ramah Lingkungan, TPST Bakal Dibangun di KIPP
(*)