Berita Bontang Terkini
Hasil Tes Narkoba Pegawai Pemkot Bontang, Terdeteksi Gunakan Obat Psikotropika Bertambah 6 Orang
Tes narkoba pegawai honorer Pemkot yang berlokasi di Gedung Dispopar, menemukan hasil 6 orang positif menggunakan senyawa psikotropika.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tes narkoba pegawai honorer Pemkot yang berlokasi di Gedung Dispopar, menemukan hasil 6 orang positif menggunakan senyawa psikotropika.
Hasil tes ini menambah jumlah daftar pegawai yang positif menggunakan obat penenang.
Kini tercatat telah ada 16 pegawai ditemukan positif dari hasil tes urine yang digelar di dua lokasi. Yakni Gedung Dispora dan Auditorium 3 Dimensi Pemkot Bontang.
Khusus lokasi tes urine di Gedung Dispopar, 6 pegawai TKD itu berasal dari 6 instansi dinas.
Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini, 3 Kecamatan Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir
Kasatresnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid mengatakan, rencananya hari ini akan dilakukan asesmen terhadap 6 orang terindikasi positif.
Hasil asesmen itu nanti yang akan jadi pertimbangan apakah layak mendapat surat bebas narkoba atau tidak.
Yang jelas saat ini belum diketahui jenis psikotropika apa yang terkandung dalam urine 6 pegawai tersebut.
“Khusus yang ditangani Polres Bontang kemarin ada 418 pegawai. Hasilnya 6 positif. Ini baru akan kita asesmen apakah menggunakan narkoba atau hanya konsumsi obat pengawasan dokter,” terangnya, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Curi 2 Handphone dan Uang Tunai Rp 1,8 Juta, Residivis di Bontang Barat Diciduk Polisi
Berdasarkan hasil tes urine yang menggunakan tujuh paramater standar, 6 pegawai tersebut didominasi memakai obat dalam pengawasan dokter.
“Di antara mereka kebanyakan memang mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi, kepastiannya seperti apa masih mau kami dalami,” sambungnya.
Namun jika hasil asesmen ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan langsung dilakukan penanganan rehab.
“Kalau memang terindikasi menggunakan narkoba maka kami rehab. Tidak kami tahan. Karena pemeriksaan ini sifatnya adalah sukarela,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.