Berita Bontang Terkini

Hasil Tes Narkoba Pegawai Pemkot Bontang, Terdeteksi Gunakan Obat Psikotropika Bertambah 6 Orang

Tes narkoba pegawai honorer Pemkot yang berlokasi di Gedung Dispopar, menemukan hasil 6 orang positif menggunakan senyawa psikotropika.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tes narkoba di lingkup pegawai honorer Pemkot Bontang yang berlokasi di gedung Dispopar. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tes narkoba pegawai honorer Pemkot yang berlokasi di Gedung Dispopar, menemukan hasil 6 orang positif menggunakan senyawa psikotropika.

Hasil tes ini menambah jumlah daftar pegawai yang positif menggunakan obat penenang.

Kini tercatat telah ada 16 pegawai ditemukan positif dari hasil tes urine yang digelar di dua lokasi. Yakni Gedung Dispora dan Auditorium 3 Dimensi Pemkot Bontang.

Khusus lokasi tes urine di Gedung Dispopar, 6 pegawai TKD itu berasal dari 6 instansi dinas.

Baca juga: Cuaca Bontang Hari Ini, 3 Kecamatan Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir

Kasatresnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid mengatakan, rencananya hari ini akan dilakukan asesmen terhadap 6 orang terindikasi positif. 

Hasil asesmen itu nanti yang akan jadi pertimbangan apakah layak mendapat surat bebas narkoba atau tidak.

Yang jelas saat ini belum diketahui jenis psikotropika apa yang terkandung dalam urine 6 pegawai tersebut.

“Khusus yang ditangani Polres Bontang kemarin ada 418 pegawai. Hasilnya 6 positif. Ini baru akan kita asesmen apakah menggunakan narkoba atau hanya konsumsi obat pengawasan dokter,” terangnya, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Curi 2 Handphone dan Uang Tunai Rp 1,8 Juta, Residivis di Bontang Barat Diciduk Polisi

Berdasarkan hasil tes urine yang menggunakan tujuh paramater standar, 6 pegawai tersebut didominasi memakai obat dalam pengawasan dokter.

“Di antara mereka kebanyakan memang  mengkonsumsi obat dari dokter. Tapi, kepastiannya seperti apa masih mau kami dalami,” sambungnya.

Namun jika hasil asesmen ada yang terbukti positif menggunakan narkoba, maka akan langsung dilakukan penanganan rehab.

“Kalau memang terindikasi menggunakan narkoba maka kami rehab. Tidak kami tahan. Karena pemeriksaan ini sifatnya adalah sukarela,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved