Kabar Artis

Kabar Nikita Mirzani Terbaru, Buka Posko Pengaduan, Ada 10 Orang yang Rencana Laporkan Dito Mahendra

Berikut ini kabar Nikita Mirzani terbaru setelah bebas. Nyai membuka posko pengaduan, ada 10 orang yang berencana laporkan Dito Mahendra.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani. Berikut ini kabar Nikita Mirzani terbaru setelah bebas dari kasus pencemaran nama baik, Nyai membuka posko pengaduan, ada 10 orang yang berencana laporkan Dito Mahendra. 

Bagaimana itu bisa terjadi kan, runtutan dari atas ke bawah," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Jejak Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Awal mula kasus, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan Dito Mahendra 16 Mei, November hingga Bebas Akhir 2022, melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.

Hal itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.

Baca juga: Kelakuan Dito Mahendra yang Bikin Hakim Vonis Bebas Nikita Mirzani, Pacar Nindy Ayunda ke Mana?

Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal dan tidak saling mengenal satu sama lain.

Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

Ditetapkan Jadi Tersangka 13 Juni 2022

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dalam surat itu, tertulis tim penyidik Polresta Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022, lalu.

Nikita Mirzani pun tak tinggal diam atas penetapan tersangka.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta agar laporan Dito Mahendra segera diberhentikan.

Fahmi lantas menyinggung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Propam atas laporan Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang Banten.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved