Kabar Artis

Kabar Nikita Mirzani Terbaru, Buka Posko Pengaduan, Ada 10 Orang yang Rencana Laporkan Dito Mahendra

Berikut ini kabar Nikita Mirzani terbaru setelah bebas. Nyai membuka posko pengaduan, ada 10 orang yang berencana laporkan Dito Mahendra.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani. Berikut ini kabar Nikita Mirzani terbaru setelah bebas dari kasus pencemaran nama baik, Nyai membuka posko pengaduan, ada 10 orang yang berencana laporkan Dito Mahendra. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini kabar Nikita Mirzani setelah bebas dari kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Seusai bebas, Nikita Mirzani yang akrab disapa Nyai ini membuka posko pengaduan yang diberi nama 6969.

Lewat posko pengaduan 6969 ini, Nikita Mirzani menerima orang-orang yang mengaku menjadi korban dugaan tindak penipuan Dito Mahendra.

Kabarnya ada 10 orang yang mengaku menjadi korban dugaan tindak penipuan Dito Mahendra akan melapor ke polisi.

Rencananya, orang-orang yang diduga menjadi korban Dito Mahendra ini akan membuat laporan didampingi Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani.

Terlebih dahulu mereka melakukan aduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Selasa (3/1/2023), Riani, salah satu terduga korban penipuan Dito Mahendar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat mengatakan, “Kami akan ditemani oleh Fitri Salhuteru untuk melaporkan Dito Mahendra ke polisi.

Saya belum tahu, lapornya ke Polda Metro Jaya atau ke Mabes Polri.”

Terkait dengan dugaan penipuan Dito Mahendra ini, menurut Fitri Salhuteru ini ikut buka suara.  

Fitri Salhuteru mengatakan, "Ada korban saudara DM, saya enggak tahu kebenarannya apa, tapi selama mereka punya bukti.

Baca juga: Kini Bebas, Nikita Mirzani Cerita Aktivitasnya Selama 2 Bulan Penjara, Curhat Napi

Nikita punya Bang Fahmi, lawyer yang bisa melihat benar atau tidaknya."

Selanjutnya, Riani juga menuturkan kronologi dugaan tindak penipuan yang dialaminya.

Menurut Riani, awalnya ia dan teman-temannya bertemu Dito pada Maret 2022 di kantornya Dito.

Ia mengatakan yang memperkenalkan Dito Mahendra kepada para korban Koperasi Indosurya lainnya adalah Jefry yang juga korban dalam kasus sama.

“Saat itu kami para korban gagal bayar Koperasi Indosurya bertemu dengan Pak Dito di kantornya dia di daerah Gandaria,” katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Usai Nikita Mirzani Buat Posko Aduan 6969, Ada 10 Orang yang Berencana Laporkan Dito Mahendra.

“Saat itu kepada kami, Pak Dito mengaku bisa membantu mencairkan uang kami di Indosurya, tapi dia minta fee di depan dalam bentuk cash sebesar Rp450 juta.

Kami ada buktinya, ada juga percakapan di WhatsApp,” jelas Riani.

Jefry mengatakan menambahkan uang sebesar Rp 450 juta itu adalah hasil patungan dari para korban Koperasi Indosurya yang jumlahnya 10 orang.

“Kami ini seperti terjatuh tertimpa tanggal pula. Uang kami di Indosurya entah bagaimana nasibnya, ditambah lagi ditipu Dito Mahendra,” timpal Jefry.

Riani menyebutkan dalam beberapa hari ke depan, ia dan korban dugaan penipuan Dito Mahendra lainnya akan membuat laporan, mereka sedang menentukan waktunya.

Sekadar informasi, pasca bebas Nikita Mirzani langsung ingin membuat posko aduan untuk orang-orang yang merasa sudah dirugikan Dito Mahendra.

Dalam sebuah wawancara Nikita mengungkapkan sudah ada 12 orang menghubunginya dan menyatakan pernah ditipu Dito Mahendra.

"Sudah banyak. Total itu sudah ada 12 orang soal uang, dari ratusan juta sampai 40 miliar," ungkap Nikita Mirzani.

Hingga kini belum ada respon dari pihak Dito Mahendra terkait adanya tuduhan dan rencana pelaporan tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Menang dari Dito Mahendra, Sebut Pacar Nindy Ayunda tak Punya Nyali Besar

Posko Pengaduan Dinamakan 6969, Ini Maknanya

Nikita Mirzani menamakan posko pengaduan 6969 untuk para korban Dito Mahendra.

Posko tersebut sengaja diberinama 6969 karena menurutnya angka itu memiliki banyak makna.

Salah satunya ia memaknai angka 6 dan 9 seperti kehidupan yang kadang di atas dan dibawah apabila keduanya digabungkan menjadi kesatuan.

Sama halnya seperti hukum yang sebaiknya tidak memandang derajat seseorang mau di bawah ataupun di atas.

"Pengaduan buat posko yang namanya 6969, karena harus lihat dari atas kebawa dari bawa keatas.

Bagaimana itu bisa terjadi kan, runtutan dari atas ke bawah," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Jejak Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra

Awal mula kasus, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait dugaan kasus ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan Dito Mahendra 16 Mei, November hingga Bebas Akhir 2022, melalui media sosialnya, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan PHP.

Hal itulah yang membuat Dito Mahendra, melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menjeratnya dengan Undang-Undang ITE.

Baca juga: Kelakuan Dito Mahendra yang Bikin Hakim Vonis Bebas Nikita Mirzani, Pacar Nindy Ayunda ke Mana?

Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal dan tidak saling mengenal satu sama lain.

Kliennya tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).

Ditetapkan Jadi Tersangka 13 Juni 2022

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dalam surat itu, tertulis tim penyidik Polresta Serang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022, lalu.

Nikita Mirzani pun tak tinggal diam atas penetapan tersangka.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, meminta agar laporan Dito Mahendra segera diberhentikan.

Fahmi lantas menyinggung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Propam atas laporan Nikita Mirzani terhadap penyidik Polresta Serang Banten.

Dijemput Paksa 21 Juni 2022

Nikita Mirzani dijemput paksa di pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022).

Kabar itu diketahui dari video video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).

Diduga lokasi penangkapan Nikita di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.

Namun, Nikita Mirzani urung ditahan dan diizinkan pulang atas dasar kemanusiaan.

Nikita Mirzani sebagai orangtua tunggal dari tiga anak jadi pertimbangan.

Ditahan pada 13 November 2022

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)
Tiga bulan berselang kasus itu tak kedengaran kabarnya hingga akhirnya Nikita Mirzani ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Penahanan Nikita dilakukan Kejaksaan negeri Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Adapun
pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Jalani Sidang Tiga Kali

Nikita Mirzani ngamuk hingga banting mikrofon di ruang sidang karena Dito Mahendra tak datang lagi. (YouTube Cumi cumi)
Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani telah berjalan tiga kali.

Namun sang pelapor Dito tiga kali juga mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Sebelumnya Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang yang diketuai Kepala Seksi Pidana Umum Edwar dengan tiga anggota JPU telah mendakwa Nikita dengan dakwaan alternatif.

Baca juga: Akhirnya Nikita Mirzani Divonis Bebas, Dito Mahendra 4 Kali Mangkir dari Sidang, Alasan Berobat

(*)

Kabar Artis Terkini

Berita Nikita Mirzani

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved