IKN Nusantara
Khusus Rumah Tinggal di IKN Nusantara Bisa Ditingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik
Khusus rumah tinggal di IKN Nusantara bisa ditingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Para calon pembeli rumah tinggal di kawasan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur tak perlu khawatir.
Pasalnya, para pembeli rumah tinggal bisa meningkatkan sertifikatnya menjadi hak milik.
Demikian diungkapkan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe
Dilansir dari Kontan, menurut Dhony, untuk sektor perumahan nantinya dari hak pengelolaan akan bisa menjadi hal milik.
Ia menjelaskan, untuk rumah tinggal nantinya pembeli setelah memiliki hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL) dapat ditingkatkan menjadi hak milik.
"Itu sudah sama dengan yang lain. Dengan banyak insentif ini akan menarik sekali.
Dengan HGB di atas HPL tergantung perjanjian pengelola HPL dengan Otorita.
Ini sama seperti yang dilakukan di DKI di Kemayoran, di Mangga Dua ini bisa panjang.
Jadi tidak ada beda dengan HGB yang tidak di atas HPL. Itu solusi yang kita sedang rundingkan pelaku usaha," ungkapnya.
Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku untuk rumah tinggal.
Sedangkan untuk gedung dan bangunan hanya mendapatkan hak guna bangunan.
"Hanya rumah tinggal.
Ini untuk kepentingan masyarakat umum.
Jadi kita dorong itu untuk kepentingan masyarakat, supaya rumah yang dimiliki masyarakat bisa memiliki hak tertinggi yakni hak milik," jelasnya.
Sebelumnya, investasi dari investor yang dipastikan masuk ke IKN Nusantara mencapai Rp 41 triliun.
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.