IKN Nusantara

Khusus Rumah Tinggal di IKN Nusantara Bisa Ditingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik

Khusus rumah tinggal di IKN Nusantara bisa ditingkatkan Jadi Sertifikat Hak Milik

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Dimana ada tiga perusahaan yang sudah mendapatkan izin prinsip pelaksanaan.

Rencananya hari ini pihaknya akan mengumumkan ketiga investor tersebut. Pengumuman ketiga investor dilakukan setelah adanya surat izin prinsip pelaksanaan.

Ia menjelaskan, dari 59 letter of interest (LoI) tiga investor tersebut yang sudah proses maju.

Sisanya masih proses dan akan diumumkan ketika sudah ada surat izin prinsip pelaksanaan (SIPP).

"Ini akan kita umumkan dari 3 itu, Sumarecon, Konsorsium Lokal Risjadson Brunsfield Nusantara, lalu Korea Land and Housing yang pure dari luar.

Dalam antrian ada beberapa tapi belum kita umumkan kalo belum ada surat izin prinsip pelaksanaan. Tiga ini udah surat izin prinsip," kata Dhony.

Tak hanya perumahan, nantinya para investor akan membangun juga fasilitas pengelolaan air minum, listrik, telekomunikasi, pengolahan limbah dan transportasi.

Saat ini investor di sektor transportasi menjadi prioritas utama yang sedang dikejar pemerintah.

"Berikutnya yang high priority sekolah, lifestyle facility. Olah raga, taman, mall jadi untuk hiburan untuk para pekerja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dhony mengatakan total komitmen investasi yang sudah masuk sekitar Rp41 triliun.

Dengan demikian Ia menegaskan bahwa market confidence (kepercayaan pasar) dari proyek IKN sangat baik.

"Rp 41 triliun. Sekarang dari APBN Rp 26 triliun. Ini sudah hampir 2 kali lipat.

Jadi market confidence baik. Dan 59 yang antri itu ada sekolah, ada RS, ada mall, bahkan ada pemakaman. Tapi kita lihat yang lebih baik kita sebagai model menjadi referensi pengembangan kota-kota di Indonesia," jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved