Berita Kubar Terkini
80 Anggota PPK Kubar Ditugaskan Bentuk TPS dan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) langsung memberikan tugas khusus bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) langsung memberikan tugas khusus bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik pada Kamis (5/12).
Anggota PPK tersebut berjumlah 80 orang dan disebar sebanyak 5 orang di 16 Kecamatan yang ada di Kubar. Mereka nantinya bertugas pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 nanti.
Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye langsung memberikan penugasan khusus kepada anggota PPK tersebut. Dimana tugas khusus tersebut diantaranya terdiri dari penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemutahiran data pemilih. Sebab kata Arkadius data Pemilih sebelumnya dan Pemilih yang akan datang bisa saja bertambah atau berkurang.
Sebab kata dia pada 2024, KPU sudah memutuskan untuk mengurangi jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang.
Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan KPU Kubar Gelar Koordinasi Bersama Insan Pers
Baca juga: Verifikasi Administrasi Parpol di Kutai Barat Selesai, KPU Kubar Segera Verifikasi Faktual
“Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutahiran data Pemilu sudah diatur. Kalau di undang-undang pemilu itu 500 orang per TPS, tapi dalam PKPU maksimal 300 orang," kata Arkadius," Kamis (5/1).
Sehingga dengan demikian kata Arkadius, jumlah TPS di Kutai Barat bertambah. Kalau di Pilkada kemarin hanya 390, tapi untuk Pemilu 2024 dengan ditata ini kurang lebih 574 TPS.
Arkadius juga berharap PPK yang telah dilantik tetap bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Dan yang terpenting menjaga integritas serta tidak terlibat politik praktis.
Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kubar Buka Pendaftaran Peserta Pemilu
“Mereka harus mendedikasikan pengabdiannya dengan kerja keras. Selain itu integritas. Jangan sampai menjadi penyelanggara yang malah janji-janji (berkampanye). Peraturan perundang-undangan harus kita jalani," tegasnya. (*)
Upaya Pemkab dalam Mengoperasikan Pelabuhan Royoq di Kutai Barat Kaltim, Tunggu Rencana Induk |
![]() |
---|
Lantik 70 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Kubar: Beri Contoh ke Staf dan Masyarakat |
![]() |
---|
Disdukcapil Kutai Barat Jamin Layanan e-KTP Lancar, Stok Blangko Capai 3.900 Keping |
![]() |
---|
Video Anjing Disiksa di Kubar Viral, Polres Tunggu Laporan Resmi Pemerhati Hewan |
![]() |
---|
Kutai Barat Tutup Sistem Open Dumping, Bupati Frederick Edwin Siapkan Langkah Serius Kelola Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.