Berita Kubar Terkini

80 Anggota PPK Kubar Ditugaskan Bentuk TPS dan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) langsung memberikan tugas khusus bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat, Arkadius Hanye membeberkan tugas-tugas yang sudah menanti 80 anggota PPK Kutai Barat yang baru dilantik.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO,SENDAWAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) langsung memberikan tugas khusus bagi para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru dilantik pada Kamis (5/12).

Anggota PPK tersebut berjumlah 80 orang dan disebar sebanyak 5 orang di 16 Kecamatan yang ada di Kubar. Mereka nantinya bertugas pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 nanti.

Ketua KPU Kutai Barat, Arkadius Hanye langsung memberikan penugasan khusus kepada anggota PPK tersebut. Dimana tugas khusus tersebut diantaranya terdiri dari penataan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemutahiran data pemilih. Sebab kata Arkadius data Pemilih sebelumnya dan Pemilih yang akan datang bisa saja bertambah atau berkurang.

Sebab kata dia pada 2024, KPU sudah memutuskan untuk mengurangi jumlah pemilih per TPS maksimal 300 orang.

Baca juga: Jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu dan KPU Kubar Gelar Koordinasi Bersama Insan Pers

Baca juga: Verifikasi Administrasi Parpol di Kutai Barat Selesai, KPU Kubar Segera Verifikasi Faktual

“Sesuai PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutahiran data Pemilu sudah diatur. Kalau di undang-undang pemilu itu 500 orang per TPS, tapi dalam PKPU maksimal 300 orang," kata Arkadius," Kamis (5/1).

Sehingga dengan demikian kata Arkadius, jumlah TPS di Kutai Barat bertambah. Kalau di Pilkada kemarin hanya 390, tapi untuk Pemilu 2024 dengan ditata ini kurang lebih 574 TPS.

Arkadius juga berharap PPK yang telah dilantik tetap bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Dan yang terpenting menjaga integritas serta tidak terlibat politik praktis.

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kubar Buka Pendaftaran Peserta Pemilu

“Mereka harus mendedikasikan pengabdiannya dengan kerja keras. Selain itu integritas. Jangan sampai menjadi penyelanggara yang malah janji-janji (berkampanye). Peraturan perundang-undangan harus kita jalani," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved