Berita Kaltim Terkini

Kanwil DJP Kaltimtara Urutan Pertama di Indonesia dalam Penerimaan Pajak

Capaian tersebut sebesar 140,37 persen dengan total penerimaan Rp 31,93 triliun dari target Rp 22,74 triliun

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Capaian Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Tertinggi di Indonesia. Sedangkan untuk capaian penerimaan DJP secara nasional per 16 Desember 2022 sebesar 110,06 persen, Kamis (5/1/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Berdasarkan data per tanggal 26 Desember 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) urutan pertama.

Dalam hal keberhasilan mencapai penerimaan sektor perpajakan lebih dari 100 persen dari target, Kamis (5/1/2023).

Capaian tersebut sebesar 140,37 persen dengan total penerimaan Rp 31,93 triliun dari target Rp 22,74 triliun.

Sehingga, Kanwil DJP Kaltimtara mengalami pertumbuhan positif sebesar 73,29 persen.

Baca juga: Nyaris Capai Target 100 Persen, Kaltara Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.753 Miliar

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Max Darmawan membeberkan, hingga 31 Desember 2022 pun realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kaltimtara mencapai Rp 33,4 triliun, atau setara dengan 147, 05 persen.

Ia menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak Kaltimtara disumbang dari usaha pertambangan batu bara.

"Berdasarkan sektor usaha, yang menyumbang paling tinggi adalah pertambangan dan penggalian sebesar 39,53 persen," jelasnya saat ditemui Tribunkaltim.co.

Ilustrasi pendapatan pajak meningkat, jadi terbesar.
Ilustrasi pendapatan pajak meningkat, jadi terbesar. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Tumbuh Positif

Dilihat dari capaian penerimaan tersebut, Kanwil DJP Kaltimtara menempati urutan pertama dari 34 Kantor Wilayah DJP se-Indonesia.

Sedangkan untuk capaian penerimaan DJP secara nasional per 16 Desember 2022 sebesar 110,06 persen.

Dengan nilai penerimaan Rp 1.634,36 triliun yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 41,93 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca juga: Potensi Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Balikpapan Hanya Rp 50 Juta

Untuk itu, di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara, keseluruhan unit vertikal, yakni 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah melebihi target 100 persen. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved