Berita Kukar Terkini
Pengamat IT Kukar Ungkap Keunggulan Smart City IKN Nusantara
Pengamat IT Kutai Kartanegara, Awang Muhammad Luthfi memberikan respons positif terhadap program smart city Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pengamat IT Kutai Kartanegara, Awang Muhammad Luthfi memberikan respons positif terhadap program smart city Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Menurutnya, salah satu dampak positif yang dilihat adalah kemajuan masyarakat lokal, dengan dukungan infrastruktur berbasis digital atau IT.
"Ini merupakan capaian yang luar biasa, karena SDM di Kaltim jelas akan maju," ujar Awang Luthfi, Kamis (5/1/2023).
Direktur PT. Tunggang Parangan itu menyebutkan, konteks green city dan smart city akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari tempat tinggal di IKN Nusantara.
Baca juga: Pemkab Kukar Kucurkan Rp500 Miliar untuk Pengembangan 5 Kawasan Pertanian
Sehingga, ia berharap konsep tersebut mampu membawa bangsa Indonesia semakin berjaya di dunia digital.
"Masyarakat Kaltim mendukung IKN Nusantara berbasis smart city dan green city. Ini sebuah hunian ibu kota negara yang ideal dengan fasilitas birokrasi yang efisien," katanya.
Awang Luthfi optimis, Indonesia akan semakin maju dengan keberadaan pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah dengan dimulainya perjalanan progres pengerjaan infrastruktur penunjang IKN di Kalimantan.
Baca juga: Kelelahan Berjalan Kaki Balikpapan-Kukar, Satu Tahanan Polresta Balikpapan yang Kabur Serahkan Diri
"Saya yakin dunia digital di wilayah Kaltim ke depan jauh lebih berkembang. Kami harap program ini bisa segera terwujud secepatnya," sambung Awang.
Sejalan dengan Smart City IKN Nusantara, sistem pemerintahan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur akan berbasis elektronik.
Belum lama ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar pun telah menggelar rapat koordinasi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE bukan hal baru di pemerintahan. Sudah ada program lain dengan sebutan E-government atau pemerintahan elektronik.
Baca juga: KPU Kutai Kartanegara Lantik 100 PPK untuk Pemilu 2024
Penerapan program ini diatur dalam Instruksi Presiden 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.
Sedangkan penerapan SPBE diatur dalam Peraturan Presiden 95/2018 tentan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Penerapan digitalisasi melalui SPBE dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam layanan publik,” jelas Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.