Berita Nasional Terkini
Rocky Gerung Sebut Mafia Minyak Goreng Harusnya Dihukum Mati
Pengamat politik Rocky Gerung soroti ringannya hukuman bagi para mafia minyak goreng.
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat politik Rocky Gerung soroti ringannya hukuman bagi para mafia minyak goreng.
Untuk diketahui, Lin Che Wei, Pierre Togar Sitanggang, dan Stanley MA divonis selama satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Vonis tersebut dijatuhkan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
Ringannya hukuman tersebut membuat Rocky Gerung sebagai pengamat politik berkomentar.
"Orang akan ingat bahwa ada kekuasaan yang menyewa ahli untuk membenarkan perampokkan itu," kata Rocky Gerung dalam Forum News Network, Kamis (5/1/2023).
Terkait itu, Rocky Gerung menyebut minyak goreng merupakan barang yang strategis.
Oleh sebab itu, Rocky Gerung menilai bahwa vonis terhadap para pelaku mafia minyak goreng tersebut sangat ringan.
"Sebetulnya di dalam UUD zaman orde baru, mengacaukan ekonomi itu artinya hukuman mati," ujarnya.
Menurut Rocky Gerung, korupsi minyak goreng merupakan hal yang mengacaukan perekonomian Tanah Air.
Baca juga: Rocky Gerung Nilai Perppu Cipta Kerja Tidak Menyejahterakan Rakyat, Justru Melemahkan Buruh
Adanya hukuman bagi para mafia minyak goreng, Rocky Gerung menyebutnya sebagai hukuman teknis yang bisa dipermainkan.
"Kalau kita ingat ini membahayakan negara, bahwa permainan kartel, sogok-menyogok bahan pokok itu sangat berbahaya bagi keamanan dan stabilitas kehidupan rakyat, mestinya hukumannya maksimal," kata Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menyampaikan bahwa kasus korupsi minyak goreng tidak hanya sekedar potensial uang negara yang hilang.
Namun, erat kaitannya dengan kekacauan ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh para pelaku mafia minyak goreng.
Rocky Gerung menilai bahwasanya hal ini tidak lagi disebut dengan korupsi, melainkan perampokkan.
Baca juga: Soroti Polemik Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Substansi dari Kepentingan Buruh Diabaikan
"Padahal saat ini kita kita sedang kekurangan pangan, dalam keadaan pandemi dan kesulitan ekonomi," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.