IKN Nusantara

Alasan CCFG-RBN dan Summarecon Berani Investasi Puluhan Triliun di IKN Nusantara

Alasan CCFG-RBN dan Summarecon berani investasi puluhan triliun di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - 3 investor sudah berkomitmen menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Total nilai investasi ke 3 investor tersebut tak main-main.

Yakni mencapai Rp 41 triliun.

Dilansir dari Kontan, Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menjelaskan investor tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Melalui skema KPBU dipastikan negara dan investor akan mendapatkan keuntungan yang fair, jadi tidak ada pihak yang dirugikan," jelas Bambang.

Adapun ketiga investor yang menyatakan kesiapannya adalah PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium CCFG Corp - PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN) dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Berikut adalah rincian nilai investasinya, Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun, RBN-CCFG sebesar Rp 30,8 triliun dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.

Sekretaris Perusahaan Summarecon, Agung Jemmy Kusnadi mengatakan pihaknya sangat bangga dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara dan Summarecon akan selalu mendukung proyek yang dapat memberikan dampak positif untuk perekonomian bangsa.

”IKN Nusantara adalah proyek bersejarah dan kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah Indonesia,” tegas Agung.

Wakil Direktur Utama Risjadson Brunsfield Nusantara, Abdulbar M. Mansoer, menambahkan bahwa konsorsium tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara karena melihat perencanaannya sudah sangat matang dan komprehensif.

”Saya yakin akan banyak investor baik dari dalam negeri, asing atau konsorsium yang akan menanamkan modalnya untuk pembangunan IKN Nusantara,” kata Abdulbar.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, nilai investasi dari investor tersebut mencapai Rp 41 triliun. Dimana ada tiga perusahaan yang sudah mendapatkan izin prinsip pelaksanaan.

Rencananya hari ini pihaknya akan mengumumkan ketiga investor tersebut. Pengumuman ketiga investor dilakukan setelah adanya surat izin prinsip pelaksanaan.

Ia menjelaskan, dari 59 letter of interest (LoI) tiga investor tersebut yang sudah proses maju. Sisanya masih proses dan akan diumumkan ketika sudah ada surat izin prinsip pelaksanaan (SIPP).

"Ini akan kita umumkan dari 3 itu, Sumarecon, Konsorsium Lokal Risjadson Brunsfield Nusantara, lalu Korea Land and Housing yang pure dari luar. Dalam antrian ada beberapa tapi belum kita umumkan kalo belum ada surat izin prinsip pelaksanaan. Tiga ini udah surat izin prinsip," kata Dhony.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved