IKN Nusantara
Alasan CCFG-RBN dan Summarecon Berani Investasi Puluhan Triliun di IKN Nusantara
Alasan CCFG-RBN dan Summarecon berani investasi puluhan triliun di IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - 3 investor sudah berkomitmen menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Total nilai investasi ke 3 investor tersebut tak main-main.
Yakni mencapai Rp 41 triliun.
Dilansir dari Kontan, Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono menjelaskan investor tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Melalui skema KPBU dipastikan negara dan investor akan mendapatkan keuntungan yang fair, jadi tidak ada pihak yang dirugikan," jelas Bambang.
Adapun ketiga investor yang menyatakan kesiapannya adalah PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium CCFG Corp - PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN) dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
Berikut adalah rincian nilai investasinya, Summarecon sebesar Rp 1,67 triliun, RBN-CCFG sebesar Rp 30,8 triliun dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.
Sekretaris Perusahaan Summarecon, Agung Jemmy Kusnadi mengatakan pihaknya sangat bangga dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara dan Summarecon akan selalu mendukung proyek yang dapat memberikan dampak positif untuk perekonomian bangsa.
”IKN Nusantara adalah proyek bersejarah dan kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah Indonesia,” tegas Agung.
Wakil Direktur Utama Risjadson Brunsfield Nusantara, Abdulbar M. Mansoer, menambahkan bahwa konsorsium tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara karena melihat perencanaannya sudah sangat matang dan komprehensif.
”Saya yakin akan banyak investor baik dari dalam negeri, asing atau konsorsium yang akan menanamkan modalnya untuk pembangunan IKN Nusantara,” kata Abdulbar.
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan, nilai investasi dari investor tersebut mencapai Rp 41 triliun. Dimana ada tiga perusahaan yang sudah mendapatkan izin prinsip pelaksanaan.
Rencananya hari ini pihaknya akan mengumumkan ketiga investor tersebut. Pengumuman ketiga investor dilakukan setelah adanya surat izin prinsip pelaksanaan.
Ia menjelaskan, dari 59 letter of interest (LoI) tiga investor tersebut yang sudah proses maju. Sisanya masih proses dan akan diumumkan ketika sudah ada surat izin prinsip pelaksanaan (SIPP).
"Ini akan kita umumkan dari 3 itu, Sumarecon, Konsorsium Lokal Risjadson Brunsfield Nusantara, lalu Korea Land and Housing yang pure dari luar. Dalam antrian ada beberapa tapi belum kita umumkan kalo belum ada surat izin prinsip pelaksanaan. Tiga ini udah surat izin prinsip," kata Dhony.
Tak hanya perumahan, nantinya para investor akan membangun juga fasilitas pengelolaan air minum, listrik, telekomunikasi, pengolahan limbah dan transportasi. Saat ini investor di sektor transportasi menjadi prioritas utama yang sedang dikejar pemerintah.
"Berikutnya yang high priority sekolah, lifestyle facility. Olah raga, taman, mall jadi untuk hiburan untuk para pekerja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhony mengatakan total komitmen investasi yang sudah masuk sekitar Rp41 triliun. Dengan demikian Ia menegaskan bahwa market confidence (kepercayaan pasar) dari proyek IKN sangat baik.
"Rp 41 triliun. Sekarang dari APBN Rp 26 triliun. Ini sudah hampir 2 kali lipat. Jadi market confidence baik. Dan 59 yang antri itu ada sekolah, ada RS, ada mall, bahkan ada pemakaman. Tapi kita lihat yang lebih baik kita sebagai model menjadi referensi pengembangan kota-kota di Indonesia," jelasnya. (*)
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.