Berita Kubar Terkini

DPRD Kubar Sidak Pelabuhan Jelemuq, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemerintah

Dia memutuskan pembahasan mengenai penggunaan pelabuhan di Jelemuk ditunda. Alasannya, karena pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Rombongan komisi III DPRD Kutai Barat melakukan sidak di kawasan Pelabuhan Jelemuk, Kecamatan Tering, Kutai Barat, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR  - Rombongan komisi III DPRD Kutai Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Pelabuhan Jelemuq, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur. 

Sidak ini dilakukan menyusul adanya temuan dewan dan laporan masyarakat.

Yakni terkait dugaan penyalahgunaan aset pemerintah oleh oknum perusahaan di kawasan pelabuhan Jelemuq. 

Kondisi ini pun membuat wakil rakyat di Kutai Barat murka.

Baca juga: Ketua DPRD Kubar Bagikan Kado Natal buat Warga Kampung Jengan dan Karangan

Ketua Komisi III DPRD Kubar, Yono Rustanto Gamas, mengatakan sesuai fakta temuan di lapangan bahwa di kawasan pelabuhan seluas 5 hektar itu, ada tumpukan material emas hitam alias batu bara yang sudah siap dikirim menggunakan kapal ponton oleh oknum tertentu. 

“Kalau kita lihat, walaupun izinnya mati, tetapi peruntukannya tidak sesuai,” tegas Yono, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, pelabuhan tersebut sempat dimiliki perusahaan PT Kelian Equatorial Mining (KEM) pada 2005 silam sebelum akhirnya diambil alih menjadi aset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Politisi Partai Gerinda itu pun menegaskan bahwa wakil rakyat tidak berkeinginan untuk mencari cari kesalahan.

Baca juga: DPRD Kubar Gelar Rapat Paripurna, Agendakan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2022

Melainkan agar aset Pemkab Kubar dipergunakan sesuai peruntukkannya. Disamping itu, bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Kubar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kubar Ridwai yang memimpin rapat badan musyawarah di Gedung DPRD Kubar, baru-baru ini turut berkomentar.

Dia memutuskan pembahasan mengenai penggunaan pelabuhan di Jelemuk ditunda. Alasannya, karena pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar tidak hadir dalam pertemuan bersama DPRD Kubar. 

“Karena pejabat yang berwenang di bidang aset (BKAD) tidak ada maka rapat mengenai Pelabuhan Jelemuk kita tunda dulu. Kita agendakan lain waktu saja,” ujar Ridwai. 

Baca juga: Soal Nasib 4.000 Karyawan PT GBU yang Dirumahkan, DPRD Kubar Bentuk Tim Temui DPR RI

Sementara itu, dari hasil temuan komisi III DPRD Kubar saat melakukan sidak didapati ada tumpukan material hitam yang disanyalir merupakan batu bara yang siap dikirim menggunakan kapal ponton. 

Akan tetapi, belum diketahui siapa pemilik tumpukan batu bara tersebut, pasalnya saat melakukan Sidak, rombongan komisi III DPRD Kubar tidak menumukan aktivitas bongkar muat material hitam di kawasan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved