Mata Lokal Memilih

Ramai Disoal, Pemilu Sistem Proporsional Tertutup, Apa Artinya? Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Saat ini tengah ramai disoal, Pemilu sistem proporsional tertutup. Apa artinya? Simak perbedaan Pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). Saat ini tengah ramai disoal, Pemilu sistem proporsional tertutup. Apa artinya? Simak perbedaan Pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini tengah ramai disoal, Pemilu sistem proporsional tertutup

Sebenarnya apa arti Pemilu sistem proporsional tertutup dan apa bedanya dengan proporsional terbuka?

Simak penjelasan lengkap dari Pemilu sistem proporsional tertutup dan terbuka di artikel ini.

Pelaksanaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup tengah ramai dibicarakan jelang Pemilu 2024.

Pemilu sistem proporsional tertutup ini mengemuka setelah muncul sejumlah politisi yang mengusulkannya.

Padahal sejak tahun tahun 2004, pelaksanaan Pemilu di Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka.

Namun belakangan ada usulan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup untuk menghemat biaya.

Wacana Pemilu sistem proporsional tertutup ini ditolak banyak parpol. 

Sebanyak 8 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyatakan penolakan usulan pemilu sistem proporsional tertutup.

Delapan parpol yang telah menyatakan menolak Pemilu sistem proporsional tertutup adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Masud Menolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Lantas apa perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan tertutup?

Dilansir dari Kompas.com, pemilu adalah salah satu indikator atau tolak ukur dari demokrasi.

Keterbukaan dan kebebasan dalam pemilihan umum mencerminkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu sistem pemilu adalah sistem proporsional.

Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Baca juga: KPK Berharap Bersih dari Korupsi, Mengingat Tahun 2023 Gerbang Kontestasi Politik Pemilu

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id:

1. Pelaksanaan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang pertama adalah pada cara pelaksanaan.

Pada pemilu proporsional terbuka, parpol mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama.

(Biasanya susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian).

Sedangkan pada pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.

Nomor urut ditentukan oleh partai politik.

2. Metode pemberian suara

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kedua adalah metode pemberian suara.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, pemilih memilih salah satu nama calon.

Sedangkan pada pemilu sistem proporsional tertutup, pemilih memilih partai politik.

Baca juga: Usai Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Buruh Kaltim Temui Gubernur Isran Noor

3. Penetapan calon terpilih

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang ketiga adalah penetapan calon terpilih.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

4. Derajat keterwakilan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang keempat adalah derajat keterwakilan.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif.

Pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.

5. Tingkat kesetaraan calon

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kelima adalah tingkat kesetaraan calon.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa.

Baca juga: 2 Alasan KPU Masih Pakai Kotak Suara Berbahan Kardus dalam Pemilu 2024

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan massa.

6. Jumlah kursi dan daftar kandidat

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang keenam adalah jumlah kursi dan daftar kandidat.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup, setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan atau dapil.

7. Kelebihan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang ketujuh adalah memiliki kelebihan masing-masing.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka:

- Mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan.

- Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.

- Terbangunnya kedekatan antarpemilih.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup:

- Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.

- Mampu meminimalisir praktik politik uang.

8. Kekurangan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kedelapan adalah ada kekurangan masing-masing.

Pada pemilu sistem proporsional terbuka:

- Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi.

- Membutuhkan modal politik yang cukup besar.

- Rumitnya penghitungan hasil suara.

- Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.

Pada pemilu sistem proporsional tertutup:

- Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka.

- Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat.

- Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pascapemilu.

9. Negara yang menerapkan

Perbedaan pemilu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup yang kesembilan adalah negara yang melaksanakan.

Pemilu sistem proporsional terbuka antara lain dilaksanakan di Austria, Belanda, Belgia, Brazil, dan lain-lain.

Sedangkan pemilu sistem proporsional tertutup antara lain di Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain-lain.

Indonesia menjalankan pemilu sistem proporsional terbuka pada Pemilu legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Indonesia pernah menjalankan pemilu sistem proporsional tertutup pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.

Baca juga: Muhammadiyah Dorong Suksesi Pemilu 2024 dan Tolak Keras Jabatan Presiden 3 Periode

(*)

Update Mata Lokal Memilih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved