Berita Nasional Terkini
Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Saat Makan Papeda, KPK Ungkap Alasan Penangkapan Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat makan papeda di sebuah resto. Bersikap kooperatif saat polisi membawa ke Mako Brimob
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memboyong Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di sebuah resto.
Hal ini ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Ia mengatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 saat sedang asyik menyantap papeda.
"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator
Baca juga: Kabar Terkini Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Pendukungnya Sempat Geruduk Mako Brimob Kotaraja
Baca juga: KPK Dalami Transaksi Valas yang Diduga Libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe
Menurutnya, Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap.
"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

Setelah itu, Lukas Enembe pun diterbangkan ke Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe.
"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," kata Ali.
Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.
"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali.
Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Diketahui, Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.
"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.