Berita Nasional Terkini

Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Saat Makan Papeda, KPK Ungkap Alasan Penangkapan Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap saat makan papeda di sebuah resto. Bersikap kooperatif saat polisi membawa ke Mako Brimob

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memboyong Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023) kemarin. 

Lukas Enembe ditangkap saat makan siang di sebuah resto.

Hal ini ditegaskan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Ia mengatakan Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 saat sedang asyik menyantap papeda.

"Saat sedang makan di sebuah resto. Sedang makan papeda lalu kita bawa ke Mako Brimob," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator

Baca juga: Kabar Terkini Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Pendukungnya Sempat Geruduk Mako Brimob Kotaraja

Baca juga: KPK Dalami Transaksi Valas yang Diduga Libatkan Gubernur Papua Lukas Enembe

Menurutnya, Lukas Enembe bersikap kooperatif saat ditangkap. 

"Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda.

Gubernur Papua, Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua ke Jakarta setelah ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Kabar terkini Lukas Enembe, Gubernur Papau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mako Brimob sempat diserang menggunakan batu dan anak panah.
Gubernur Papua, Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua ke Jakarta setelah ditangkap KPK, Selasa (10/1/2023). Kabar terkini Lukas Enembe, Gubernur Papau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mako Brimob sempat diserang menggunakan batu dan anak panah. (Istimewa via kompas.com)

Setelah itu, Lukas Enembe pun diterbangkan ke Jakarta. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan tim penyidik KPK sedang bekerja melakukan proses penyelesaian berkas perkara Lukas Enembe. 

"Sehingga setelah proses pemeriksaan dilakukan, langkah hukum berikutnya seperti apa tentu jadi kewenangan penyidik KPK," kata Ali.

Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya, telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini, misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini, tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali.

Alasan lain, lanjut Ali, yaitu soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Diketahui, Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek pemerintah provinsi Papua. Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum. Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua lantas langsung menangkap Lukas Enembe.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved