Berita Nasional Terkini
Update Kondisi Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Terungkap Alasan Firli Bahuri Tunda Penahanan
Simak informasi update terkait kondisi Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Terungkap alasan Ketua KPK, Firli Bahuri tunda penahanan Lukas Enembe.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Berikut update kondisi Lukas Enembe usai ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023.
Terungkap alasan Ketua KPK, Firli Bahuri tunda penahanan Lukas Enembe.
Padahal Lukas Enembe sudag diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pidana korupsi oleh KPK.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak mau berspekulasi soal penahanan Gubernur Papua, Lukas Enembe setelah dijemput paksa di Papua, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe diputuskan untuk dirawat inap setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pasca-ditangkap.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Salami Gubernur Papua Lukas Enembe, Penyidik Siapkan Pemeriksaan
Firli mengatakan Lukas Enembe sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.
Namun, hal tersebut harus dilakukan jika Lukas dalam kondisi sehat.
"Syarat-syarat (penahanan) itu memenuhi. Sementara sekarang untuk periksa seseorang itu perlu kondisi yang sehat," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.
Saat ini, Firli mengatakan kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan (sehat), ya besok segera kita laksanakan (penahanan)," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator
Penangkapan Lukas Enembe oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.