Berita Kaltara Terkini
Antrean Solar Subsidi di Tarakan Bisa Dimanfaatkan Oknum Pelaku Usaha
Menyelesaikan antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Tarakan, Kalimantan Utara baik di Jalan Kusuma Bangsa tidak mudah
TRIBUNKALTIM.CO- Menyelesaikan antrean panjang kendaraan roda empat di sejumlah SPBU di Tarakan, Kalimantan Utara baik di Jalan Kusuma Bangsa maupun di Aki Balak tidak mudah.
Karena ada celah yang mudah dimanfaatkan oknum pelaku usaha, agar bisa memuluskan mendapatkan BBM subsidi seperti biosolar yang saat ini banyak diburu kendaraan roda empat di antaranya truk pengangkut pasir dan timbunan.
Hal ini disampaikan Azri Ramadan Tambunan, Sales Branch Manager Rayon V Kaltimut Pertamina Depo Tarakan.
Dijelaskan lebih rinci, Program Subsidi Tepat memang sudah gencar dimulai dan diaplikasikan di sejumlah SPBU di Kota Tarakan. Kendaraan roda empat khususnya yang berhak mendapatkan biosolar subsidi, wajib terdaftar dalam penerima yang berhak melalui Program Subsidi Tepat Pertamina.
Persoalannya, mereka para supir yang mengantre saat ini juga mayoritas terdaftar dalam Program Subsidi Tepat.
Baca juga: Polres Bontang Awasi Distribusi BBM Subsidi di Setiap SPBU Saat Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Pemkab Paser Pastikan Ketersediaan Stok BBM Subsidi Aman Saat Natal dan Tahun Baru
Sehingga lanjutnya, tidak ada alasan pihak operator untuk menolak dan tidak melayani sopir truk untuk membeli BBM subsidi seperti biosolar.
Persoalannya jika ditelusuri lebih jauh, ternyata peruntukan penggunaan BBM yang digunakan mengangkut pasir dan timbunan diketahui untuk proyek yang saat ini digarap di wilayah Juata.
Artinya, tujuan penggunaan BBM itu adalah untuk industri.
“Program Subsidi Tepat, kalau sudah kita jalankan, seluruh kendaraan 90 persen yang antre bio solar sudah memiliki barcode. Pertanyaannya kenapa antrean itu tetap ada, itu karena si truk yang digunakan pekerjaan penimbunan dan angkut pasir. Mereka juga memiliki barcode subdisidi tepat,” jelasnya.
Kemudian selanjutnya kata Azri, mengapa kok mereka bisa mendapatkan atau bisa lolos masuk dalam Program Subsidi Tepat. Karena saat mendaftar, yang bersangkutan memenuhi kriteria persyaratan.
Setelah ditelusuri internal pihaknya, ternyata titik persoalannya salah satunya diduga karena metode yang digunakan oleh pelaku usaha adalah sistem sewa kepada sopir truk.
“Jadi itu sewa, jadi kendaraan-kendaran itu masih milik pribadi sementara sistem kita kita itu, tidak memfilter pekerjaannya tetapi data kendaraanya. Kalau itu pribadi dan sesuai regulasi masih bisa untuk menggunakan bio solar barcodenya tetap digunakan.
Titik persoalan lainnya, kami tidak bisa mendeteksi truk ini digunakan untuk apa, mengangkut material tambangkah, atau dia sewakan kah kami tidak bisa mendeteksi hal itu,” tegas Azri Ramadan Tambunan.
Dan lanjutnya, ini adalah modus pelaku usaha menggunakan kendaraan pribadi untuk mengantre biosolar.
“Ini fakta, ini sudah terbukti. Kita lihat sendiri itu kita lihat fakta, mereka sudah terdaftar dan tidak bisa juga SPBU mau melarang karena sudah terdaftar,” jelas Azri Ramadan Tambunan.
Lantas pada kasus ini apakah tidak ada solusi? Menjawab hal ini, Azri menegaskan pihaknya tidak ingin mengikuti aturan yang terlalu kaku.
Demi lancarnya kembali atau normalnya kembali, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Tarakan terkait mobil truk yang digunakan untuk kegiatan industri khususnya mereka yang mengangkut timbunana atau pasir.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kutim Sebut Penerapan Fuel Card ke Pengguna BBM Subsidi Perlu Sosialisasi Mendalam
“Koordinasi saya ke Dishub, terakhir berkoordinasi agar kita itu diberikan daftar atau list truk yang digunakan untuk pekerjaan penimbunana atau penggalian pasir supaya kami di SPBU bisa memfilter mereka,” tegas Azri Ramadan Tambunan.
Karena lanjutnya kembali lagi, jika pihaknya kaku melarang, maka hal ini akan berlarut-larut tak selesai.
Kemudian lanjutnya, tentu dalam hal penerapan ini, ia tidak bisa bekerja sendiri. Khususnya dalam hal pengawasan.
“Kami melarang dan memfilter lalu tidak dibarengi aparat juga tidak bisa. Harus didampingi dibarengi penegak hukum. Kalau dipaksa, mereka (oknum sopir) bisa saja melakukan tindak kekekersan, memaksa untuk tetap mengisi bio solar.
Tentu kita tidak bisa menghadapi itu, tapi setidaknya kita mengimbau kendaraan mana yang kita ajak diskusi mediasi ke mereka,” jelasnya.
Diakuinya saat ini pihaknya tidak memiliki data kendaraan yang khusus mengangkut material proyek kebutuhan industri.
Persoalan lainnya, ketika diterapkan juga harus ada bukti jelas. Karena bisa saja sopir yang bersangkutan berdalih tidak untuk kebutuhan industri tetapi untuk pembangunan pribadi misalnya.
“Makanya saya katakana, perlu list kendaraan tadi, setidaknya ada upaya pelaku usaha melaporkan ke pemerintah kota dan diteruskan ke kami dan itu bisa mendasari kami.
Kami akan sampaikan bahwa Bapak, ini disewa loh. Kalau sejauh ini dari Dishub juga akan upayakan hal itu kemarin saya kan koordinasi via WA, informasinya secepatnya mereka bantu,” tegasnya.
Sehingga sekali lagi ditegaskan Azri, persoalan antrean BBM subsidi ini bukan karena ada pengurangan kuota.
Ia menilai persoalan antrean ini tidak bisa selesaikan satu pihak. Karena lanjutnya, pihaknya hanya penyedia sesuai regulasi.
“Kita melarang kalau misalnya mereka tidak mau dilarang bagaimana. Bisanya sopir sopir ini tipikalnya ada dua, pertama melawan dan mendesak dan yang kedua, memohon. Saya lebih takut sama yang memohon sebenarnya.
Karena mereka mencari juga untuk anak istri. Untuk makan, kita mau bilang apa kalau sudah begini. Bingung , di satu sisi melanggar, kalau kita berbicara toleransi, kita jangan bicara regulasi.
Begitu juga sebaliknya. Kalau kita berbicara regulasi kita tidak bertoleransi,” paparnya panjang lebar.
Yang jelas lanjutnya, kedua-duanya juga bukan hal tepat atau maksimal untuk menyelesaikan persoalan.
“Kalau kita mau beregulasi dan bertoleransi maka tidak akan maksimal dua-duanya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Dugaan Ada Oknum Maanfaatkan Solar Subsidi Bagi Industri, Pemicu Antrean Panjang Kendaraan di SPBU, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/12/dugaan-ada-oknum-maanfaatkan-solar-subsidi-bagi-industri-pemicu-antrean-panjang-kendaraan-di-spbu?page=all.
biosolar
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
4 Fakta Kapal Pengangkut Sembako Terbalik di Perairan Sebatik, Nama Korban Selamat dan Masih Dicari |
![]() |
---|
4 Fakta Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Kaltara, Terungkap Setelah Nasabah Meninggal |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Kaltara Diusulkan Jadi DOB, Termasuk Tanjung Selor: Tunggu Syarat Administrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.