Berita Kaltara Terkini

Suami Dipenjara dan tak Sanggup Lagi Biaya Hidup di Malaysia, Wanita Ini Minta Dipulangkan ke NTT

Ketiganya merupakan warga negara Indonesia yang dipulangkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, Rabu (11/01/2023), siang

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Seorang ibu bernama Oncu Hurit (41) bersama kedua anaknya yakni Gabriel Eron (5) dan Kristian Klemensius (3) harus kembali ke kota asalnya di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang ibu bernama Oncu Hurit (41) bersama kedua anaknya yakni Gabriel Eron (5) dan Kristian Klemensius (3) harus kembali ke kota asalnya di Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiganya merupakan warga negara Indonesia yang dipulangkan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu, Malaysia, Rabu (11/01/2023), siang.

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI) Nunukan, Arbain mengatakan Oncu Hurit dan dua putranya sejak 11 November 2022 ditampung sementara dalam Shelter KJRI Kota Kinabalu.

"Mereka dipulangkan secara khusus atau direpatriasi oleh KJRI Kota Kinabalu.

Jadi ibu itu yang langsung hubungi konsulat minta difasilitasi untuk pulang ke Indonesia," kata Arbain kepada TribunKaltara.com, pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Dermaga Ilegal di Nunukan Picu Praktik Penyelundupan Barang Terlarang, serta Jadi Perlintasan PMI

Baca juga: Dukung Pahlawan Devisa, bank bjb Tanda Tangani MoU dengan BP2MI, Beri Pembiayaan untuk PMI

Menurut Arbain, wanita tersebut masuk bekerja ke Malaysia secara resmi alias memiliki paspor.

Selama bekerja paspor Oncu Hurit dijamin oleh majikannya.

Namun setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai seorang pembantu, paspor Oncu Hurit tak bisa lagi dijamin.

Sementara suaminya sejak Juli 2022 berada di penjara Malaysia, lantaran tersandung kasus Narkoba.

"Paspornya sudah mati jaminan begitu juga suaminya yang kini dipenjara karena tersandung kasus narkoba.

Karena tidak sanggup sudah biayai hidup dan dua anaknya, akhirnya ibu itu hubungi konsulat agar difasilitasi pemulangannya ke Indonesia," ucapnya.

Pemulangan khusus yang dilakukan KJRI Kota Kinabalu setelah pengurusan dokumen SPLP (surat perjalanan laksana paspor) terhadap Oncu Hurit dan dua anaknya selesai.

Arbain menyampaikan Oncu Hurit dan dua anaknya akan dipulangkan sore ini ke kampung halamannya di Larantuka, NTT.

Baca juga: Lagi, 77 PMI Ilegal Dideportasi dari Tawau, Terbanyak Dari Sulsel

Mengenai anggaran pemulangan 3 WNI tersebut menjadi tanggungjawab KJRI Kota Kinabalu.

"Oncu Hurit asal NTT. Jadi mereka kami pulangkan sore ini karena ada KM Lambelu. Anggaran pemulangan dihandle dulu KJRI Kota Kinabalu. Karena awal tahun ini kas bendahara kami masih kosong," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved