Bantuan Sosial

Terbaru! Terjawab BLT BBM 2023 Kapan Cair, Bisa jadi Alternatif Dapat Rp 600 ribu saat BSU Dihapus

Terjawab BLT BBM 2023 kapan cair, bisa jadi alternatif dapat bantuan Rp 600 ribu saat bantuan subsidi upah atau BSU dihapus.

Editor: Doan Pardede
TribunTimur.com
Ilustrasi - Terjawab BLT BBM 2023 kapan cair, bisa jadi alternatif dapat bantuan Rp 600 ribu saat bantuan subsidi upah atau BSU dihapus. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab BLT BBM 2023 kapan cair, bisa jadi alternatif dapat bantuan Rp 600 ribu saat bantuan subsidi upah atau BSU dihapus.

Ulasan BLT BBM 2023 kapan cair dan apakah bantuan subsidi upah atau BSU dihapus atau tidak sedang menjadi sorotan. 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi atas penghentian Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Ma'ruf mengatakan, pemerintah tidak ingin penghapusan program tersebut menurunkan pergerakan roda ekonomi UMKM.

Baca juga: BPKAD Kaltim Angkat Bicara soal Lahan Pemprov di Vorvo Samarinda yang Disegel

"Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan," kata Ma'ruf di kawasan Matraman, Jakarta, Jumat (6/1/2023) seperti dilansir Kompas.com.

Ma'ruf pun menjelaskan bahwa pemerintah menghentikan program tersebut karena situasi pandemi sudah membaik dan kegiatan masyarakat telah kembali normal.

Ia menyebutkan, selama pandemi banyak bantuan pemerintah yang diberikan untuk pengusaha kecil, antara lain restrukturisasi pembiayaan dan kredit serta bantuan langsung tunai.

"Ketika sekarang ini sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun, UMKM sudah mulai jalan, maka kemudian dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan program BLT UMKM atau BPUM tidak dilanjutkan pada tahun 2023 alias dihapus.

Teten menjelaskan, program BLT UMKM yang besarannya Rp 1,2 juta per penerima ini dihentikan lantaran keadaan pelaku UMKM dinilai sudah pulih.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup, sudah survive, program hibah UMKM tidak diperlukan lagi," ujar Teten Masduki dalam jumpa pers paparan kinerja 2022 dan Outlook 2023, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Tanggulangi Inflasi, Pemkot Samarinda Salurkan Bansos Sekaligus Luncurkan E-Warung KUBE

Walau demikian, Teten mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan program tersebut bilamana keadaan UMKM merosot layaknya ketika awal Pandemi Covid-19 menghantam.

"Kita akan lihat ya, yang jelas pemerintah tetap siaga untuk melihat perkembangan-perkembangan ekonomi tahun depan," kata Teten.

Kriteria Penerima BLT BBM

Distribusi dana stimulus BLT BBM dikabarkan akan cair pada Senin, (9/1/2023).

Hal ini terungkap melalui Youtube Diary Program Keluarga Harapan (PKH) yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam mempublikasikan soal bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah dalam setiap tahapnya.

Bantuan dana BLT BBM yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial ini berkenaan dengan kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan dana sosial yang diberikan kepada lebih dari 20 juta kepala keluarga penerima dana.

Terbaru, pihak Kemensos melalui Diary PKH mengungkap bahwa pencairan dana BLT BBM tahap kedua akan kembali dilaksanakan pada Senin, (9/1/2023).

Baca juga: Dinilai Terlalu Rendah, Kadishub Jelaskan Alasan Pemkot Salurkan Bansos Rp 450 Ribu untuk Ojol

Kriteria Penerima

Rencana distribusi dana sosial tahap kedua yang dikabarkan akan dilaksanakan kembali pada hari ini, Senin (9/1/2023).

BLT BBM diperuntukkan bagi penerima dana BLT BBM yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima dana namun belum kunjung mencairkan dana bantuan hingga Desember 2022 kemarin.

Perpanjangan pencairan dana oleh Kemensos ini pun dilakukan agar setiap penerima dana bisa segera mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Bagi penerima yang belum sempat mencairkan, diberikan batas waktu hingga hari ini, Senin 9 Januari 2023.

Cara daftar BLT BBM

1. Download aplikasi Cek Bansos di ponsel kamu.

2. Klik menu "Daftar Usulan".

3. Klik menu "Tambah Usulan".

4. Mengisi formulir sesuai KTP.

5. Calon Penerima Manfaat Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

6. Selanjutnya, mengunggah 2 foto, yaitu KTP dan rumah tampak depan.

7. Apabila sudah selesai, selanjutnya menunggu proses verifikasi dan validasi.

Itulah tadi ulasan BLT BBM 2023 kapan cair yang bisa jadi alternatif dapat bantuan Rp 600 ribu saat bantuan subsidi upah atau BSU dihapus. Semoga bermanfaat.

Berita tentang Bantuan Sosial Lainnya

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved