Berita Samarinda Terkini
Dinilai Terlalu Rendah, Kadishub Jelaskan Alasan Pemkot Salurkan Bansos Rp 450 Ribu untuk Ojol
Saat ini Pemerintah Kota Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BB
Penulis: Sarikatunnisa |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ini Pemerintah Kota Samarinda melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada penerima manfaat.
Sebagaimana telah diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada bulan September lalu telah menyiapkan skema terkait arahan pemerintah pusat soal alokasi 2 persen dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bantuan sosial kenaikan BBM.
Skemanya adalah dengan menyiapkan Rp 16,5 miliar yang kemudian akan disalurkan kepada tiga program bantuan.
Pertama adalah diarahkan untuk Bansos atau BLT kepada masyarakat miskin terdampak, kemudian subsidi transportasi. Terakhir berupa bantuan cipta lapangan kerja.
Salah satu kelompok penerima manfaat yang juga telah menerima bantuan tersebut adalah ojek online.
Baca juga: Dinsos Kaltim Catat 100 Ribu Orang Terima BLT BBM hingga September 2022
Untuk ojek online Bansos disalurkan melalui Dinas Perhubungan dan juga menggandeng Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda.
Namun, penyaluran itu menyisakan prasangka negatif kepada Dishub dan Garda, lantaran bantuan yang diberikan hanya Rp 450 ribu.
Padahal yang diharapkan oleh para ojol, Samarinda bisa menyamai daerah lain dengan juga memberikan Rp 600 ribu pada setiap ojol.
Saat dikonfirmasi Kadishub Samarinda, Manalu menjelaskan bahwa nominal dana Bansos atau BLT yang diberikan merupakan kewenangan masing-masing daerah.
Baca juga: Pencairan BLT BBM di Bontang Sudah Capai 68 Persen, Besok Hari Terakhir Penyaluran
Sehingga, Pemkot Samarinda tidak memiliki kewajiban untuk mengalokasikan Rp 600 ribu kepada setiap ojol.
"Jadi di antara mereka aplikasi itu mereka ada prasangka jelek kenapa daerah lain 600, kita cuma 450, dikiranya ada kong kali kong antara Dishub dengan Garda," ujar Manalu.
Ia juga menyampaikan alasan mengapa Samarinda menetapkan angka Rp 450 ribu untuk setiap ojol.
Pertama, ia mengatakan bahwa ada banyak kelompok penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh Pemkot yang juga tidak kalah membutuhkannya, seperti masyarakat miskin, supir angkot, nelayan, buruh yang kena PHK, pedagang dan lain sebagainya.
Baca juga: Anggota DPRD PPU Minta Ketua RT Dilibatkan Dalam Penyaluran BLT BBM
Kedua, ia mengatakan dibandingkan dengan daerah lain, jumlah ojol di Samarinda lebih banyak.
Mengingat jumlah Ojol yang banyak itu dan juga ada banyak kelompok penerima manfaat yang harus menerima, maka ditentukanlah angka Rp 450 ribu bagi setiap ojol.
"Yang paling terbanyak kan kita nih ojek onlinenya. Jadi tidak harus semua ke ojek online, dan ini sudah disepakati di level pemerintah kota Samarinda," ucapnya. (*)