Berita Kukar Terkini

Dishub Kukar Usul 6 Bus Pelajar ke Kementerian Perhubungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara mengusulkan bantuan angkutan pelajar ke Kementerian Perhubungan

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara, Junaidi.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara mengusulkan bantuan angkutan pelajar ke Kementerian Perhubungan

Ada 6 unit kendaraan bus pelajar telah diusulkan. Namun kejelasan bantuan ini, masih dalam pembahasan lebih lanjut di internal kementerian.

"Karena Kukar masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), kami berharap dapat bantuan juga,” kata Kepala Dishub Kutai Kartanegara, Junaidi, Sabtu (14/1/2023).

Pengadaan bus pelajar rencananya akan dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutai Kartanegara.

Nantinya, Dishub Kukar akan merancang dan merencanakan terkait pola pengelolaannya. Baik dari segi tarif maupun pembiayaannya.

Baca juga: Tahun Depan Dishub Kukar Bakal Operasikan Angkutan Pelajar

Baca juga: Tak Ada Angkutan Pelajar, Murid SLB Kutai Barat Manfaatkan Kendaraan Operasional Kepsek

Junaidi juga bakal melakukan analisa dan kajian terkait biaya yang dikeluarkan oleh pelajar.

Berdasarkan analisa di Kecamatan Tenggarong, sekali jalan tarifnya sekira Rp 12 ribu per pelajar dan pulang pergi menjadi Rp 24 ribu. Sebulan mencapai Rp 600 ribu lebih, sehingga biaya yang dikeluarkan sangat besar.

“Makanya kita cari formulasi terkait tarifnya terjangkau, atau gratis disubsidi pemerintah,” ucapnya.

Junaidi menambahkan, wacana pengadaan kendaraan bus pelajar untuk di 20 kecamatan. Setiap daerah minimal menerima bantuan bus sebanyak satu unit.

Rencana pengadaannya bakal dilakukan pada APBD Perubahan tahun 2023 ini. Apabila mendapat dukungan dan persetujuan dari Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Baca juga: Pelajar Sering Terlibat Kecelakaan Motor, Dishub Samarinda Dorong Swasta Operasikan Angkutan Pelajar

“Mudah-mudahan bisa didorong di APBDP 2023, Januari 2024 bisa jalan. Jika didukung Bupati dan Wabup serta seluruh kecamatan,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved