Berita Balikpapan Terkini

Remaja di Balikpapan Bobol Toko dan Gasak Rp 40 Juta untuk Judi Sabung Ayam

Remaja di Balikpapan berinisial RN (15), dibekuk aparat kepolisian lantaran menggasak toko, di samping itu juga berjudi sabung ayam.

DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi puluhan napi anak-anak dan remaja mengikuti sebuah acara di Lapas. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Remaja di Balikpapan berinisial RN (15), dibekuk aparat kepolisian lantaran menggasak toko, di samping itu juga berjudi sabung ayam.

Di mana uang yang digunakan untuk bertaruh itu, diperolehnya dari cara membobol sejumlah kios hingga tercatat kerugian mencapai total Rp 40 juta rupiah.

Informasi tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Sunar.

Menurutnya, hal itu diakui ABH (Anak Berhadapan Hukum) saat ditanya petugas soal motif pencuriannya.

"Tapi tidak di kalangan umum, hanya melalui undangan dengan waktu dan tempat yang disepakati," tutur Sunar, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Remaja di Balikpapan Diduga Bobol 4 Toko dan Kotak Infaq

 
Sunar mengemukakan, pihaknya mengamankan seekor ayam bangkok jantan siap tarung yang diduga telah digunakan RN untuk berjudi.

Dia menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap RN, berdasarkan koordinasi dengan pihak Bapas (Badan Pemasyarakatan) Balikpapan.

"Meskipun yang bersangkutan masih di bawah umur, tetapi proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Sunar.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Balikpapan Utara mengamankan RN (15) lantaran disinyalir telah menggasak sejumlah toko di Balikpapan.

Baca juga: 3 Remaja Bobol Toko di Tenggarong Kukar, Gasak Uang Rp 50 Ribu untuk Beli Makanan

Dihimpun TribunKaltim.co, tercatat ada 4 kios yang telah dibobol RN dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Sunar mengatakan, ABH tersebut diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved