Berita Balikpapan Terkini
Remaja di Balikpapan Bobol Toko dan Gasak Rp 40 Juta untuk Judi Sabung Ayam
Remaja di Balikpapan berinisial RN (15), dibekuk aparat kepolisian lantaran menggasak toko, di samping itu juga berjudi sabung ayam.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Remaja di Balikpapan berinisial RN (15), dibekuk aparat kepolisian lantaran menggasak toko, di samping itu juga berjudi sabung ayam.
Di mana uang yang digunakan untuk bertaruh itu, diperolehnya dari cara membobol sejumlah kios hingga tercatat kerugian mencapai total Rp 40 juta rupiah.
Informasi tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Sunar.
Menurutnya, hal itu diakui ABH (Anak Berhadapan Hukum) saat ditanya petugas soal motif pencuriannya.
"Tapi tidak di kalangan umum, hanya melalui undangan dengan waktu dan tempat yang disepakati," tutur Sunar, Minggu (15/1/2023).
Baca juga: Remaja di Balikpapan Diduga Bobol 4 Toko dan Kotak Infaq
Sunar mengemukakan, pihaknya mengamankan seekor ayam bangkok jantan siap tarung yang diduga telah digunakan RN untuk berjudi.
Dia menegaskan, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap RN, berdasarkan koordinasi dengan pihak Bapas (Badan Pemasyarakatan) Balikpapan.
"Meskipun yang bersangkutan masih di bawah umur, tetapi proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Sunar.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Balikpapan Utara mengamankan RN (15) lantaran disinyalir telah menggasak sejumlah toko di Balikpapan.
Baca juga: 3 Remaja Bobol Toko di Tenggarong Kukar, Gasak Uang Rp 50 Ribu untuk Beli Makanan
Dihimpun TribunKaltim.co, tercatat ada 4 kios yang telah dibobol RN dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Sunar mengatakan, ABH tersebut diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. (*)
DPRD Balikpapan akan Evaluasi Proyek RDMP demi Cegah Tunggakan Gaji Pekerja |
![]() |
---|
DP3AKB Balikpapan Sebut Kesadaran Warga Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat |
![]() |
---|
Kadis Menyapa Warga, Dishub Balikpapan Tinjau Dermaga Baru Tengah untuk Tingkatkan Layanan |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Berhalangan Hadir, Sidang Perkara Asusila Anak di PN Balikpapan Kembali Ditunda |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Kaltim Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dharma Agung Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.