Berita Kutim Terkini
OPD Kutim Diminta Maksimalkan Penggunaan SIPD pada Rancangan Program 2023
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
OPD juga diarahkan agar menyusun rencana kerja yang tetap berdasarkan informasi yang valid sehingga program yang diusung di tahun 2023 dapat terlaksana dengan baik.
“Saya memerintahkan kepada semua OPD, khususnya Bappeda agar menyusun perencanaan dan penanganan sesuai dengan kandidat dan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Selain itu dirinya menekankan bahwa penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah tahun 2024 merupakan agenda wajib.
Baca juga: Pengetap Solar di Sangatta Kutim Bikin Resah, Persatuan Sopir Material Mengadu ke Pemkab Kutim
Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2024, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Kemudian, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Berikut, Permendagri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan Daerah.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta tata cara perubahan RPJMD, semua peraturan sudah tertera sebagai pedoman OPD,” ucapnya.
Bupati menambahkan, penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Kutai timur Tahun 2024 merupakan implementasi penjabaran RPJMD tahun 2021-2026.
Baca juga: Selamat Dari Pandemi Covid-19, Pemkab Kutim Berjuang Pulihkan Ekonomi
Semua memperhatikan dinamika pembangunan, melihat isu strategis, permasalahan yang terjadi, lalu pencapaian kinerja sebelumnya hingga kemampuan keuangan daerah.
“Semua instrumen itu merupakan satu kesatuan. Harus jadi tolak ukur dan menjadi acuan dalam mempersiapkan rencana kerja untuk tahun yang akan datang,” ujarnya.
Arahan untuk mendorong kerja OPD dalam perancangan program tersebut disampaikan saat membuka Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.
Konsultasi publik ini mengambil tema Penguatan Struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah tahun 2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.