Berita Balikpapan Terkini

Sembunyikan Sabu Dalam Bekas Kemasan Kopi dan Sereal, Pria di Samarinda Diringkus Polda Kaltim

Ditresarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial MS (35), warga Rapak Benuang, Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ditresarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial MS (35), warga Rapak Benuang, Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi menyita barang bukti berupa 10 gram sabu yang dikemas dalam bekas kemasan sereal dan kopi.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Ditresarkoba Polda Kaltim mengamankan seorang pria berinisial MS (35), warga Rapak Benuang, Samarinda Utara, Samarinda, Kalimantan Timur.

MS dicurigai kerap melakukan transaksi narkotika di Jalan AW Syahrani, Gang Pandan Wangi, Air Hitam, Samarinda, Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa, dari kecurigaan tersebut dibuktikan saat yang bersangkutan hendak bertransaksi di Jalan AW Syahrani, Samarinda.

"Dari informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.20 Wita," ujar Yusuf, Senin (16/1/2023), di Balikpapan.

Pada saat dilakukan penggeledahan, Yusuf merincikan, pihaknya menemukan sebungkus sabu dengan berat sekitar lima gram brutto yang dibungkus dalam bekas kemasan sereal Energen.

"Juga, sebungkus sabu dengan berat berkisar lima gram bruto yang dikemas dalam bekas bungkus kopi kapucino" imbuh Yusuf.

Yusuf melanjutkan, petugas turut mengamankan ponsel bermerek Samsung Galaxy A13 dan sepeda motor merk Honda Scoopy.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved