Berita Nasional Terkini
Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Mengaku Siap
Sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mengaku sudah siap.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co Istimewa/Tribunnews
Kuat Maruf dan Bripka RR tersangka pembunuhan Brigadir J. Sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mengaku sudah siap.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
(*)
Halaman 4 dari 4
Tags
berita nasional terkini
Brigadir J
Ricky Rizal
kuasa hukum
sidang tuntutan Ferdy Sambo
TribunKaltim.co
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.