Berita Nasional Terkini

Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Mengaku Siap

Sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mengaku sudah siap.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co Istimewa/Tribunnews
Kuat Maruf dan Bripka RR tersangka pembunuhan Brigadir J. Sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mengaku sudah siap. 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved