Berita Nasional Terkini

Berkata Jujur, Arif Rachman Menangis di Sidang Ferdy Sambo, Takut Dibunuh Seperti Brigadir J

Berkata jujur di persidangan, Arif Rachman menangis di sidang Ferdy Sambo, takut dibunuh seperti Brigadir J.

Istimewa/Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo (kiri) dan Arif Rachman (Kanan).Berkata jujur di persidangan, Arif Rachman menangis di sidang Ferdy Sambo, takut dibunuh seperti Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berkata jujur di persidangan, Arif Rachman menangis di sidang Ferdy Sambo, takut dibunuh seperti Brigadir J.

Sidang perkara obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.

Nama Arif Rachman dan Hendra Kurniawan sempat menjadi trending di Google saat keduanya menjadi disidang secara terpisah.

Hakim menilai Arif Rachman bersaksi dan berkata jujur.

Terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin pun menangis di dalam sidang.

Ia juga mengungkapkan ketakutannya pada Ferdy Sambo sekaligus penyesalannya punya atasan seperti Sambo.

Baca juga: Arif Rachman Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo, Ketakutan Bernasib Sama dengan Brigadir J

Mantan anak buah Ferdy Sambo ini memilih berkata jujur dan terbuka terkait dengan peran Ferdy Sambo di perintangan penyidikan pembunuhan Yosua.

Istri terdakwa Arif takut jika Ferdy Sambo marah dan berimbas pada keselamatan keluarga.

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Akhmad Suhel mengatakan Arif menjadi terdakwa pertama yang diperiksa karena dinilai jujur.

Diketahui dari keenam terdakwa obstraction of justice, Arif Rachman termasuk terdakwa yang berani beberapa kali menyangkal keterangan Ferdy Sambo.

"Begini, saya beritahu ke Saudara, kenapa kami meminta Saudara yang pertama (diperiksa), karena saya melihat ada kejujuran di Saudara," ujar Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2023).

"Itu sebabnya saya minta Anda yang pertama, saya bisa pahami bagaimana perasaan Saudara. Itulah sebabnya, biar perkara ini menjadi terbuka dan itu harapan kami sebenarnya, tidak lain," lanjutnya.

Hakim lalu meminta Arif untuk mengungkapkan hal-hal yang belum terungkap agar perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J semakin terang benderang.

Baca juga: Orangtua Yosua Minta Ferdy Sambo Cs Dihukum Setimpal, Agar Arwah Brigadir J Tenang

"Pada saat pemeriksaan, ada bantahan Saudara terhadap keterangan Ferdy Sambo."

"Di situ kemudian kami meminta kepada Saudara untuk pertama yang diperiksa. Silakan dibuka apa yang harus dibukakan Saudara di sini," ujar Hakim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved