Berita Kukar Terkini
Puluhan Ribu Aset Milik Pemkab Kukar Senilai Rp 67,9 M Rusak Berat dan Dimusnahkan
Sebanyak 31.105 unit barang yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dimusnahkan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 31.105 unit barang yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dimusnahkan.
Puluhan ribu barang tersebut sudah sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan dan masuk ke dalam kategori rusak berat.
Pemusnahan puluhan ribu aset barang dengan cara dibakar itu pun berlangsung di halaman gudang Perkantoran Bupati Kukar.
Pemusnahan ini berdasarkan persetujuan langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
"Kami musnahkan aset barang tidak dimanfaatkan lagi karena rusak berat dan sebab-sebab lain yang berasal setidaknya dari 31 OPD di lingkup Pemkab Kukar," ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Pendapatan Kukar dari Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 130 Juta
Sunggono menjelaskan, barang milik daerah yang dimusnahkan merupakan aset daerah yang saat ini berada dalam kondisi rusak berat.
Selain rusak, barang tersebut dinilai sudah tidak produktif, sudah tidak memiliki nilai ekonomis, dan tidak bisa dimanfaatkan lagi karena adanya teknologi baru.
Sebelum dimusnahkan, barang-barang ini terlebih dahulu dilakukan penarikan, baru kemudian diusulkan untuk dimusnahkan.
Didahului dengan dilakukan penelitian terhadap kondisi barang, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Baca juga: Pajak Terlalu Besar Jadi Alasan DPRD Kukar Rombak Raperda Sarang Burung Walet
“Kita perlu memastikan aset-aset yang kita bisa manfaatkan itu, benar-benar aset yang mendukung kegiatan operasional kegiatan di pemerintahan,” ujar Sunggono.
Dalam pemusnahan ini, setidaknya ada 31.105 unit peralatan dan mesin yang dimusnahkan, dengan nilai keseluruhan sebesar Rp Rp 67,9 miliar.
Pemusnahan ini dimaksudkan untuk menjaga neraca keuangan Pemkab Kukar. Sebab, banyak aset yang dimiliki OPD, tapi tidak bisa dimanfaatkan.
Padahal di sisi lain, lanjut Sunggono, Pemerintah Kabupaten Kukar masih memerlukan aset baru yang harus diadakan.
Baca juga: 2 Kecamatan Masuk Wilayah IKN Nusantara, Pendapatan Kukar Hilang Rp 800 M
“Nantinya dibeli atau diadakan aset yang baru sesuai dengan kebutuhan organisasi tersebut," kata Sunggono.
Sebagai informasi, ada 31 OPD yang menyertakan barang dalam pemusnahan aset milik daerah.
Dari jumlah tersebut, Sekretariat Daerah menjadi OPD yang paling banyak menyertakan barang untuk dimusnahkan. Total ada 6.468 unit barang senilai Rp 13,8 miliar. (*)
Wahana Waterboom di Pulau Kumala Ditarget Rampung 2026, Jadi Ikon Wisata Baru di Kukar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Pemuda Maknai Kemerdekaan dengan Karya Nyata |
![]() |
---|
PT Adimitra Baratama Nusantara Teken MoU dengan PDAM Tirta Mahakam Kukar di Peringatan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Ribuan Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Dentuman Meriam dan Hujan Tak Goyahkan Ahmad Yani Bacakan Proklamasi Kemerdekaan di Kukar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.