Rabu, 15 April 2026

Berita Bontang Terkini

10 Kendaraan Truk di Bontang Terjaring Razia Melebihi Muatan dan Dimensi

Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menggelar razia terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Razia kendaraan yang melebihi kapasitas muatan yang digelar Dishub Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menggelar razia terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan.

Razia itu menyisir dua lokasi yakni di Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Soekarno Hatta pada, Rabu (18/1/2023).

Dalam razia ini, Dishub pun berhasil menjaring 10 kendaraan melebihi muatan dan dimensi atau over dimension and overload (ODOL).

Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Bontang Andik Purwanto mengatakan, sebenarnya razia di dua lokasinya hanya bentuk edukasi dan sosialiasi.

Baca juga: Kendaraan ODOL di Samarinda tak Bisa Ikut Uji KIR dan Raih Fuel Card

Baca juga: Kadishub Samarinda Sebut Larangan Truk ODOL Mulai Berlaku 1 Januari 2023

Kendaraan yang terbukti melanggar itu hanya mendapat surat teguran sebelum dilakukan penindakan.

Dishub pun memberikan penanda ke semua kendaraan yang hari ini terbukti melanggar.

“Sudah kita tandai. Jadi kalau berikutnya masih melanggar langsung dilakukan penindakan,” bebernya saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Selain itu Dishub juga telah menjadwalkan lima kali razia sebagai upaya memujudkan zero ODOL 2023, yang merupakan instruksi Kementerian Perhubungan.

“Razia itu menggelar sosialisasi dua kali dan penindakan tiga kali,” bebernya.

Adapun, sasaran razia utamanya di badan jalan yang kerap menjadi tempat persinggahan. Kendaraan yang memiliki Jumlah berat yang Diberbolehkan (JBB) maksimal 8,5 ton tidak boleh lebih dari 70 sentimeter.

Baca juga: Dishub Kaltim Soroti Jalan Rusak untuk Jalur Mudik karena ODOL

Bagi kendaraan yang memiliki ukuran bak lebih dari jumlah maksimum yang ditetapkan, maka diminta segera pemotongan atau mengubah sesuai standar.

Jika tidak, maka konsekuensinya akan mendapat penindakan oleh petugas.

“Makanya kita infokan terus saat razia. Namun beriku-berikutnya kalau masih melanggar kita tindak,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved