Ibu Kota Negara
Pembangunan Rusun ASN di IKN Nusantara, Ada 3 Investor Swasta dan Porsi Pemerintah Bangun 47 Tower
Daftar investasi untuk rumah susun (rusun) ASN. Porsi Pemerintah akan bangun 47 tower dengan anggaran Rp 9,4 yang menunggu persetujuan Sri Mulyani.
TRIBUNKALTIM.CO - Untuk pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah tidak sendirian.
Ada tiga investor yang juga akan membangun rusun ASN di IKN Nusantara Kaltim.
Sementara itu, untuk porsi Pemerintah pembangunan rusun ASN di IKN Nusantara Kaltim ini memerlukan anggaran dari APBN senilai Rp 9,4 triliun yang saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Terkait dengan pembangunan rusun ASN di IKN Nusantara Kaltim ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga dalam Press Tour Proyek Infrastruktur IKN, Sabtu (14/1/2023).
Danis H Sumadilaga mengatakan, porsi Pemerintah membangun sebanyak 47 tower dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 9,4 triliun.
Ia menjelaskan, "Ada sebagian yang dibangun oleh Pemerintah melalui APBN. Surat yang dikirim pada November atau Desember 2022 belum dijawab."
Selain dari Pemerintah, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pembangunan rusun ASN yang lebih tepat disebut apartemen tersebut juga melibatkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Arahan dari Bapak Presiden, kalau bisa sebagian dari APBN dan dominan KPBU," kata Danis seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Dari sisi KPBU, ada tiga perusahaan yang sudah memberikan konfirmasi akan membangun rusun ASN di IKN:
- Korea Land and Housing Corporation (KLHC)
Baca juga: Daftar 29 dari 34 Proyek di IKN Nusantara, Kaltim yang sudah Diteken Kontrak, termasuk Infrastruktur
KLHC akan membangun 23 tower dengan perkiraan setara dengan 1.100 unit apartemen senilai Rp 8,65 triliun.
- PT Risjadson Brunsfield Nusantara-CCFG Corp (Konsorsium Nusantara),
Konsorsium Nusantara akan membangun sebanyak 60 tower dengan total apartemen mencapai 3.000-4.000 unit senilai Rp 30,8 triliun.
- PT Summarecon Agung Tbk.
Summarecon yang akan membangun 6 tower apartemen dengan nilai investasi Rp 1,67 triliun.
Nilai investasi yang siap digelontorkan dari ketiga investor tersebut totalnya mencapai Rp 41 triliun.
Ditargetkan pembangunan apartemen ASN di IKN ini bisa dimulai pada Juni 2023 setelah rencana sebelumnya pada Februari 2023 batal karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Spesifikasi Hunian ASN TNI Polri di IKN
Konsep hunian untuk ASN di Kaltim ini dipaparkan dalam diskusi virtual bertajuk “Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024” yang digelar pertengahan bulan April 2022 lalu.
Diketahui untuk hunian ASN di IKN Kaltim, rumah tapak hanya diperuntukkan bagi pejabat.
Baca juga: Konstruksi Kawasan Istana Presiden di IKN Nusantara Mulai Digarap Akhir Januari 2023, Rincian Proyek
Sementara bagi Eselon 2 ke bawah akan mendapatkan rumah susun ( rusun ).
Simak perincian luas hunian atau spesifikasi rumah dinas ASN TNI Polri di IKN Kaltim di dalam artikel ini.
Dalam diskusi virtual tersebut, Ketua Bidang Perencanaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Permadi hunian IKN akan masuk di areal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ).
Luasan lahan untuk KIPP IKN adalah 856 hektare.
Dari luasan lahan KIPP IKN 856 hektare ini, 664 hektare di antaranya diperuntukkan bagi hunian pejabat negara, ASN, TNI dan Polri.
Sisa lahan seluas 192 hektare, akan dibangun hunian masyarakat umum bagi pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha.
Hunian di IKN Kaltim ini terdiri dari beberapa tipe yakni rumah susun (rusun) negara, rusun pertahanan dan keamanan, serta rumah tapak.
Hunian ini akan berupa rusun milik dan rumah milik.
Dedi Permadi mengatakan, "Meskipun ini KIPP, tidak serta-merta ditujukan untuk ASN, TNI, Polri saja, tetapi kita memisahkan sekitar 30 persen yang akan dialokasikan rumah masyarakat yang bisa diakses masyarakat."
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Pemerintah berencana menyediakan hunian di IKN dengan perincian:
Baca juga: 3 Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara Selesai Dikerjakan Kementerian PUPR
- sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara.
- 390 unit rumah tapak untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Eselon
- 290 unit rumah susun bagi JPT Pratama atau Eselon 2,
- 190 unit rusun untuk Administrator atau Eselon 3, dan 98 unit rusun bagi pejabat fungsional.
Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, adalah sebagai berikut
- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.
- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.
- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.
- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.
- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.
Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang.
Baca juga: Daftar 3 Investor yang Siap Bangun Rumah ASN - Hankam di IKN Nusantara, Jumlah Hunian yang Dibangun
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.