Breaking News

Berita Nasional Terkini

Biaya Haji 2023 Naik Drastis, Kemenag Usulkan BPIH Rp 69 Juta per Jamaah, 2022 Hanya Rp 39,89 Juta

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 69 juta per jamaah.

DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi rombongan jemaah Haji asal Kutai Kartanegara diberangkatkan dari Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023 menjadi Rp 69 juta per jamaah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Biaya Haji 2023 naik drastis, Kementerian Agama usulkan BPIH menjadi Rp 69 juta per jamaah.

Kenaikan ini cukup besar karena tahun lalu hanya Rp 39,89 juta per jamaah.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023.

Adapun BPIH pada tahun ini mencapai sebesar Rp 69 juta per jemaah.

Baca juga: Biaya Haji 2023 di Kukar Naik, Calon Jemaah Diimbau Siapkan Uang Tambahan

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Besaran BPIH tersebut naik cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.

Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.

Baca juga: Kuota Haji Balikpapan 2023 Naik 50 Persen, Lansia Boleh Berangkat

Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H atau 2023 M.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023). Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

Ilustrasi Kemenag Berau masih menunggu keputusan pusat terkait Indonesia mendapat kuota haji penuh tahun ini. Tapi seandainya kuota tahun ini diberikan penuh, maka persyaratan juga akan kembali normal. Tidak ada pemangkasan kuota dan batasan usia, kecuali sebab sakit, Selasa (3/1/2022).
Ilustrasi Kemenag Berau masih menunggu keputusan pusat terkait Indonesia mendapat kuota haji penuh tahun ini. Tapi seandainya kuota tahun ini diberikan penuh, maka persyaratan juga akan kembali normal. Tidak ada pemangkasan kuota dan batasan usia, kecuali sebab sakit, Selasa (3/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI)

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag Yaqut di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

Wukuf kemungkinan dilaksanakan pada 27 Juni 2023. Kemudian, jemaah Haji dijadwalkan pulang ke tanah air pada 4 Juli 2023.

Baca juga: Menteri Agama Sebut tak Ada Pembatasan Usia, Lansia Kini Bisa Berangkat Ibadah Haji

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved