Berita Nasional Terkini
Menteri Agama Sebut tak Ada Pembatasan Usia, Lansia Kini Bisa Berangkat Ibadah Haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan mulai dibahas pada 19 Januari 2023
TRIBUNKALTIM.CO- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan mulai dibahas pada 19 Januari 2023.
Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan dibahas antara Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR R
"Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).
Selain biaya haji, Yaqut mengatakan rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jemaah lansia.
Baca juga: RESMI Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Calhaj yang Tertunda tak Perlu Bayar Tambahan
Baca juga: Rincian Biaya Haji 2022, Ada Harga untuk Living Cost hingga Visa, Totalnya Rp 39,8 Juta
Pada tahun 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur.
Selain itu, banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jemaah lansia juga bisa berangkat," kata Yaqut.
Baca juga: Terbaru, Harga Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jamaah
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan, Menteri Agama Bakal Bahas Biaya Haji 2023 dengan Komisi VIII DPR, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/14/pekan-depan-menteri-agama-bakal-bahas-biaya-haji-2023-dengan-komisi-viii-dpr.
7 Fakta Balita di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing, Perangkat Desa Kena Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Nafa Urbach, Politisi Nasdem yang Viral Dukung Tunjangan Rumah Dinas DPR Rp 50 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Potongan Hukuman 9 Bulan, Ini 3 Aktivitasnya di Lapas |
![]() |
---|
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 2026? Bocoran Anggota DPR dan Tarif Terkini untuk Kelas 1, 2, 3 |
![]() |
---|
Silfester Matutina tak Hadiri Sidang PK, Hakim: Bisa Gugur, Eksekusi Tinggal Tunggu Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.