Berita Nasional Terkini
Presiden Jokowi Terkena Imbas Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga: Richard Tetap Kuat
Presiden Joko Widodo / Jokowi terkena imbas dari dituntutan 12 tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Richard Eliezer.
Cukup lama Bharada E menangis di dada Ronny Talapessy sebelum akhirnya ditenangkan kuasa hukum lainnya.
Sementara pendukung Bharada terus berteriak ke jaksa penuntut umum, tidak terima atas tuntutannya.
Baca juga: Lengkap Biodata/Profil dan Umur Ferdy Sambo, Jumlah Anak, hingga Prediksi Vonis Putri Candrawathi
Karena semakin ricuh, hakim sempat menghentikan persidangan sementara dan meminta petugas untuk menenangkan pendukung Bharada E.
Sementara Ronny Talapessy di sidang mengungkapkan tuntutan ini mengusik rasa keadilan pihaknya dan Richard Eliezer.
"Kami akan mengajukan nota pembelaan minggu depan," katanya.
Di luar sidang, Ronny membantah Bharada E mempunyai niat membunuh seperti yang dikatakan jaksa.
Baca juga: Sorotan Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J, Fans Ferdy Sambo Nekat Menerobos ke Dalam Persidangan
Ronny juga menyebut bahwa status justice collaborator Bharada E yang tidak dilihat oleh jaksa.
"Kami melihat perjuangan dari awal Richard Eliezer konsisten, berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan itu ditunjukkan. Hampir seluruh dakwaan berkas penuntutan keterangan Richard Eliezer didukung alat bukti lain. Kami akan terus brjuang, perjuangan tidak sampai di sini. Kami yakin keadilan ada untuk orang kecil. Keadilan ada untuk orang yang tertindas, Ketika richard sudah berani jujur, tuntutannya harus tinggi diantara terdakwa mencari otakm biarlah publik yang menilai," ujar Ronny Talapessy.
"Kami akan terus berjuang secara maksimal, kami akan memberikan nota pembelaan yang terbaik untuk adik kami ini. Jesewenang-wenangan kelas atas dan kelas bawah, yang dianggap bisa dikorbankan begitu saja. Kami berharap hakim sebagai wakil Tuhan bisa menerapkan keadilan bagi Richard Eliezer," pungkas Ronny.
Semetara itu, Wakil Ketyua LPSK Susilaningtyas mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa karena tidak memperhatikan pihaknya.
"Kami sangat sesalkan, surat LPSK berkaitan status JC kurang diperhatikan," katanya.
Susilaningtias berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan seadil-adilnya buat richar.
"Karena tanpa Richard, kasus ini tidak akan terungkap," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.