Berita Nasional Terkini

3 Tersangka Racun Satu Keluarga di Bekasi, Motifnya Takut Pembunuhan di Garut dan Cianjur Terkuak

Tiga orang sekeluarga yang semula diduga tewas karena keracunan makanan, ternyata merupakan korban pembunuhan. Polisi ungkap pembunuhan sebelumnya

Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memimpin jumpa pers terkait kasus pembunuhan sekeluarga yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat. 

"Tidak lama korban berikutnya diantar oleh tersangka lain dengan motor jam 11 datang, dengan modus yang sama, dicekik menggunakan kain," tambah dia seraya mengmukakan, jasad keduanya kemudian langsung dikubur dan dicor menggunakan semen.

"Langsung dimasukkan lubang di rumah itu, semua barang-barang pribadinya masuk ke sana tadi ditemukan, dicor, baru ditutup menggunakan tehel dan semen," ungkapnya. 

"Almarhum Noneng dan juga Wiwin tahun 2020 menurut pengakuan tersangka," imbuhnya

Selain di Bekasi dan Cianjur, Wowon dan kawan-kawan ini melakukan pembunuhan sadis lainnya. 

Satu korban di Garut dibuang ke laut oleh Wowon Cs. 

"Di Garut ada satu orang dikuburkan setelah sebelumnya dibuang ke laut. Dia menjadi korban, untuk menghilangkan jejaknya dibuang ke laut. Ditemukan oleh masyarakat, lalu kemudian dikuburkan secara wajar. Ini sedang kita dalami," kata Fadil.

Peran Tiga Tersangka

1. Wowon

Wowon adalah suami siri dari korban tewas bernama Maimunah.

Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.

Pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, ini merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Fadil mengatakan, kasus itu merupakan penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat kaya atau sukses seseorang.

Wowon menyuruh untuk melakukan pembunuhan terhadap korban yang dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.

"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil

"Ending-nya adalah bagaimana ambil uang dari korban yang terkena tipu daya."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved