Breaking News

Warga Tewas Tertimbun Longsor

Empat Saksi Diperiksa Polisi Pasca Longsor di Lokasi Tambang PT ECI Samarinda

Polresta Samarinda menerjunkan tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Inafis Satreskrim ke TKP, Rabu (25/1/2023)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Dua excavator yang tertimbun longsoran di lokasi pertambangan batu bara kawasan Bantuas Samarinda. Sebabkan seorang operator meninggal dunia.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pasca insiden kecelakaan kerja akibat tanah longsor di area tambang batu bara yang terjadi di wilayah konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI), Polresta Samarinda menerjunkan tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan Unit Inafis Satreskrim ke TKP, Rabu (25/1/2023).

Diketahui sebelumnya, akibat insiden yang terjadi pada Selasa (24/1) itu seorang operator excavator meninggal dunia.

Setibanya di lokasi, dari pantauan Tribunkaltim.co tidak terlihat adanya aktivitas pertambangan.

Hanya ada seorang penjaga yang menyambut kedatangan petugas dan pewarta ini.

Memasuki area pertambangan terlihat belasan dump truck dan beberapa alat berat terparkir tanpa aktivitas di lokasi tersebut.

Baca juga: Breaking News: Seorang Warga Tewas Tertimbun Longsor di Area Tambang Batubara Samarinda

Baca juga: Tak Punya Biaya, Keluarga Pria yang Jasadnya Ditemukan di Danau Eks Tambang Samarinda Tolak Autopsi

Tidak jauh dari jejeran alat berat itu terlihat lahan yang mulai digali memamerkan bongkahan batu bara yang siap dikeruk.

Melirik ke lapisan bawah terlihat dua excavator berwarna orange dan kuning yang tertimbun longsoran bongkahan batu.

Ruang kemudi excavator kuning yang dioperatori oleh Antonius Duli Werang (38), korban meninggal dunia terlihat hancur total dan hanya menyisakan kepala bucket.

Sementara excavator orange yang dioperatori oleh Eko Purwanto, korban selamat, terlihat utuh namun separuh ruang kemudi juga tertimbun material bebatuan.

Terkait ini Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Darma Sena mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi.

Antara lain kepala teknik tambang (KTT), korban selamat yakni Eko Purwanto dan beberapa saksi lain.

"Totalnya empat orang" kata Kompol Andika Dharma Sena.

Selain itu lanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Koordinasi dengan inspektur tambang. Sementara penyelidikan masih mencari bahan keterangan dan fakta-fakta di lapangan," singkatnya.

Terpisah, Health, Safety and Environment (HSE) PT Putra Benua Borneo (PBB) Ramos Do menjelaskan, peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi bukan di area tambang yang dikerjakan CV Putra Mandiri, yang dulunya merupakan bendera awal PT PBB.

Memang jelasnya lokasi kerja mereka bersebelahan dengan tempat kejadian.

"Namun kejadian itu bukan terjadi di area kerja kami, melainkan di area PT BAMA," kata Ramos menegaskan.

Ramos juga menambahkan bahwa Antonius selaku operator ekskavator yang meninggal dunia merupakan bukan karyawan PT PBB.

Baca juga: Ironi Kawasan Lumbung Padi Kukar, Tambang Ilegal Kembali Teror Desa Sumber Sari

"Tidak pernah terdaftar di kami (perusahaan)," tegasnya.

Ramos menambahkan, pasca insiden laka kerja tersebut kegiatan penambangan di area kerja PT PBB sementara juga dihentikan sesuai aturan dalam pertambangan.

"Apalagi sampai ada kejadian yang fatality seperti kemarin (Selasa lalu)," tandasnya.

Kembali ke lokasi, terlihat area pertambangan termasuk dua unit excavator yang tertimbun material bebatuan kini telah terpasang garis polisi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved