Opini

Catatan Anggota DPD/MPR RI Aji Mirni Mawarni: Audit Dana Haji secara Menyeluruh dan Transparan

USULAN yang disampaikan Kementerian Agama RI tentang kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriyah/2023 menuai sorotan tajam.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Syifaul
Anggota DPD RI, Aji Mirni Mawarni 

Kedua, Komisi terkait di parlemen perlu kembali meminta keterangan Kemenag, plus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait skema detail Bipih 2023.

Keterangan yang lebih utuh akan disinkronkan dengan hasil audit dana haji.

Terutama soal “nilai manfaat riil” yang berhak diperoleh jamaah dari masa ke masa, yang semestinya telah dikalkulasi dan dikelola secara prudent.

Ketiga, tinjau ulang dan lakukan rasionalisasi komponen total biaya haji.

Angka Rp 98,8 juta per jamaah masih berpotensi dikoreksi.

Yang pasti, perlu langkah efisiensi dengan memangkas hal-hal yang kurang diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.

Keempat, tinjau ulang skema investasi dana haji. Jangan sampai ada bagian yang terkontaminasi dengan sistem ribawi.

Mengingat haji merupakan ibadah yang penting bagi ummat Islam, lalu lintas uang yang diinvestasikan harus benar-benar bersih; guna menjaga keberkahan dan kemabruran.

Sangat menarik beberapa usulan yang disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik Drastis, Kemenag Usulkan BPIH Rp 69 Juta per Jamaah, 2022 Hanya Rp 39,89 Juta

HNW menyarankan penguatan lobi dan negosiasi terkait penyelenggaraan maupun pembiayaan haji; baik dengan Kerajaan Saudi maupun dengan kontraktor akomodasi, konsumsi, dan transportasi, sehingga biaya haji bisa tetap mampu dijangkau.

Juga lobi terhadap maskapai. Biaya penerbangan yang disebut Menag Rp 33,9 juta sangat tidak realistis.

Hasil pencarian harga tiket PP Jakarta-Jeddah musim haji 2023 (Juni-Juli) berada di kisaran Rp 17 juta – Rp 20 Juta.

Itu harga perorangan, ppalagi Pemerintah menerbangkan 221 ribu jamaah, sehingga layak memperoleh harga yang lebih murah, di tengah trend turunnya harga minyak dunia.

Menarik pula wacana memperpendek masa tinggal jamaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 28 hari (4 pekan).

Yakni dengan penyesuaian jadwal penerbangan dan pemanfaatan bandara di luar Jeddah dan Madinah, misalnya Bandara Thaif dan Bandara Internasional Prince Naif bin Abdulaziz (Qassim).

Baca juga: Terungkap Alasan Biaya Haji Naik Hampir 100 Persen, BPIH Rp 69 Juta Per Jemaah Bukan Tanpa Alasan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved