Berita Kutim Terkini

Dengarkan Keluhan Warga, Jumat Curhat Polres Kutim di Coffe Time

Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan Jumat Curhat di Kedai Coffee time, Jalan KH Abdullah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Polres Kutai Timur (Kutim) kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.

Kali ini dilaksanakan di Kedai Coffee time, Jalan KH Abdullah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres, Jumat (27/1/2023).

Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

Baca juga: Jumat Curhat Ngobras, Masyarakat Desa Tabru Paser Damai Minta Pengawalan Kepolisian

Baca juga: Dengar Aspirasi Pekerja Lewat Jumat Curhat, Polresta Balikpapan Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kutai Timur tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002.

Masyarakat yang hadir sangat mengapresiasi apa dilakukan Polres Kutai Timur bertatap muka dengan warga mendengar keluhan.

Tidak menutup kemungkinan, apabila kegiatan terus berlanjut, wilayah hukum dipimpin Kapolres dapat menciptakan situasi aman terkendali.

Baca juga: Pogram Jumat Curhat Cara Polres Kutai Barat Respon Kritik dan Saran Dari Masyarakat 

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolresta membagikan stiker berisikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polres Kutai Timur.

Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved