Berita Nasional Terkini

Jawaban Bijak Ling Ling Tunangan Bharada E Diminta Tak Tunggu Kekasih yang Terancam 12 Tahun Penjara

Terkuak jawaban bijak Ling Ling tunangan Bharada E diminta tak menunggu kekasih yang terancam 12 tahun penjara.

Editor: Doan Pardede
YouTube Kompas TV Medan
Ling Ling atau Duce Maria Angelin Kristanto dan Richard Eliezer. Terkuak jawaban bijak Ling Ling tunangan Bharada E diminta tak menunggu kekasih yang terancam 12 tahun penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak jawaban bijak Ling Ling tunangan Bharada E diminta tak menunggu kekasih yang terancam 12 tahun penjara.

Ling Ling tunangan Bharada E akhirnya buka suara dan memberikan jawaban bijak kala diminta tak menunggu Bharada E yang dituntut 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Walau diminta tak menunggu oleh Bharada E, nyatanya Ling Ling masih akan menemani dan menunggu kekasihnya tersebut.

Seperti diketahui, kekasih Bharada E, Ling Ling turut menjadi perhatian usai terjadinya peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J karena menjadi kekasih Bharada E.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Doakan Bharada E Divonis Ringan, Sebut Eks Anak Buah Sambo Jantan

Bharada E sendiri dituntut pidana 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.

Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, sebelas hari usai Brigadir J tewas. Suami Putri Candrawathi tulis chat wa: kamu sehat
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Berikut ini isi percakapan WhatsApp Ferdy Sambo dan Bharada E, sebelas hari usai Brigadir J tewas. Suami Putri Candrawathi tulis chat wa: kamu sehat (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.

Ia mengaku tak ingin menjadi egois, dan hanya berharap Ling Ling hidup dengan bahagia.

Bharada E tertunduk lesu ditutut 12 tahun penjara dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube KompasTV)

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,"

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Bharada E.

Baca juga: Terselip Kabar Gembira? Mahfud MD Tanggapi Pledoi Bharada E: Kamu Jantan, Harus Tabah Menerima Vonis

Tangan Bharada E tampak gemetaran saat memegang nota pembelaannya.

Di sebuah chanel YouTube, Ling Ling lalu menanggapi pernyataan Bharada E.

Ling Ling bercerita ia dan Bharada E sudah menyusun rencana pernikahan mereka dengan matang.

"Langsung kepikiran kita seharusnya sudah udah di langkah ini di langkah itu," kata Ling Ling.

"Karena kan rencanannya sudah panjang ya," imbuhnya.

Namun sayang rencana tersebut kini harus tertunda.

Saat ini Ling Ling mengaku belum memiliki rencana apa-apa, ia menegaskan hanya ingin fokus terhadap proses hukum Bharada E.

"Udah kita siapkan rencana, tapi karena begini ya kita tunda," kata Ling Ling sambil tersenyum getir.

"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.

Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.

"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.

"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.

Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.

"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis"

"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis"

"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian"

Baca juga: Apa Itu Justice Collaborator? Ramai hingga Trending Twitter Soal Peran Bharada E di Kasus Brigadir J

Isi nota pembelaan Richard Eliezer

Dalam pleidoi berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?, Eliezer merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo karena harus mengikuti perkataan dan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.

Richard Eliezer memohon agar nota pembelaannya dapat diterima.

Richard pun berpasrah dan menyerahkan putusan seluruhnya kepada Ketua Majelis Hakim.

"Saya memohon kepada Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim, sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini."

"Apakah saya harus bersikap pasrah atas kejujuran dan keadilan? Saya akan tetep berpegangan kejujuran dan kepatuhan adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya."

"Apabila Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim sebagai wakil Tuhan memiliki pendapat lain, maka kiranya saya memohon diberikan putusan seadil-adilnya."

"Kalaulah pengabdian saya sebagai seorang ajudan menjadi soerang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Hakim dan kehendak Tuhan," kata Richard Eliezer.

Pertama, cerita Eliezer jadi anggota Brimob

Richard Eliezer mengatakan bahwa pihaknya telah tiga kali mengalami kegagalan mendaftar anggota Brimob.

Hingga pada akhirnya, ia berhasil di pendaftan keempat.

"Setelah saya keempat kalinya mencoba mengikuti tes, akhirnya saya lolos dengan menjadi peringkat pertama di Polda Sulut."

"Hal yang sangat mebahagiakan dan membanggakan bagi saya sekeluaga. Cita-cita saya hampir tercapai mejadi seorang anggota Brimob," jelas Richard Elliezer.

Dengan diterimanya menjadi anggota Brimob, orang tua bangga Richard telah mengangkat derajat keluarga.

Untuk diketahui, pekerjaan ayah Richard Eliezer adalah sopir sementara ibunya adalah ibu rumah tangga yang senantiasa menjalankan kegiatan di Gereja.

"Lalu pada 30 November 2021 saya dipanggil ke Mako Brimob dan dipilih menjadi sopir Ferdy Sambo," sambung Richard Eliezer.

Namun, ia tak menyangka pengabdiannya kepada Ferdy Sambo justru membuat kemalangan pada diri dan masa depannya.

"Saya tidak pernah mengharapkan kejadian ini terjadi pada saya, sebagai seorang ajudan tugas saya menjaga dan mengawal atasan."

"Tidak pernah terpikirkan dibenak atasan saya bahwa saya sampai saat ini mengabdi kepadanya, kepada seorang Jendral Bintang Dua yang sangat saya hormati."

"Hingga saya harus mentaati segala perintahnya, saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran saya tak dihargai dan saya justru dimusuhi."

"Saya tak menyangka saya harus mengalami peristiwa yang menyakitkan dalam hidup saya, tapi saya tetap akan tegar," jelas Richard.

Kedua, Richard Eliezer minta maaf

Atas peritiwa yang menimpanya ini, Richard mengaku bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak, termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sekali menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan pengampunan terutama kepada keluarga Bang Yos."

"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," jelas Richard.

Tak hanya itu, Richard juga meminta maaf kepada keluarga dan orang tuanya.

"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini membuat keluarga bersedih."

"Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini."

"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama untuk menjadi anak yang baik dan jujur. Terimakasih telah mendukung saya di sini."

"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."

"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," kata Richard Eliezer dihadapan Ketua Majelis Hakim.

Ia juga meminta maaf kepada tunangannya yang harus menerima kenyataan pahit ini.

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran, perhatian dan cinta kasih."

"Kalaulah kamu bisa menunggu, tunggulah saya sampai menjalani proses hukum ini. Kalau terlalu lama, saya akan hormati keputusanmu, kebahagiaanmu, kebahagiaanku juga," ujar Richard.

Paham kasusnya ini menyita pejabat publik dan seluruh masyarakat Indonesia, Richard Eliezer meminta maaf sekaligus mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

Bahkan kepada Presiden Joko Widodo pun, Richard menyampaikan rasa terimakasihnya.

"Saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Jokowi, Menkopolhukam dan Kapolri yang telah memberikan dukungan dan memberikan kepercayaan pada saya untuk mengungkap kebenaran."

"Terimakasih kepada LPSK yang memberikan perlindungan pada saya," kata Richard Eliezer seperti dilansir TribunSumsel.com di artikel berjudul Pengakuan Ling Ling Usai Diminta Tak Tunggu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Jawaban Bijak.

Berita Nasional Terkini Lainnya

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved