Berita Balikpapan Terkini
Lahan Pembangunan SD di Graha Indah Balikpapan Masih Jadi Agunan Bank
Lahan pembangunan SD di Perumahan Bukit Batuah, Graha Indah, Balikpapan Utara, masih menunggu proses pemecahan sertifikat induk perumahan.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lahan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Perumahan Bukit Batuah, Graha Indah, Balikpapan Utara, masih menunggu proses pemecahan sertifikat induk perumahan.
Padahal, lahan seluas 1.578 meter persegi itu sudah siap diserahkan oleh pihak pengembang (Developer) kepada Pemerintah. Namun, sertifikat induk perumahan masih dalam agunan Bank Tabungan Negara (BTN) kota Balikpapan.
Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim) kota Balikpapan, Arfiansyah akan terus melakukan upaya untuk rencana pemecahan sertifikat, yang masih menjadi agunan bank.
Dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak pengembang (Developer) PT KMA dan PT TAJ, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Balikpapan, dan pihak BTN untuk membahas permasalahan tersebut.
Baca juga: Kapan HUT Kota Balikpapan? Ini Sejarah dan Asal Usul Nama Kota
"Kami langsung bergerak cepat untuk memfasilitasi permasalahan tersebut, terkait belum mendapatkan pemecahan sertifikat sarana pendidikan (Sarpen) dari induknya," ujar Arfi, kepada TribunKaltim.co, Jumat (27/1/2023).
"Apalagi, ini untuk kepentingan generasi penerus bangsa. Khususnya untuk pembangunan sekolah dasar," imbuhnya.
Arfi menambahkan, bahwa sebenarnya sudah terdapat proses dari pihak pengembang, untuk melakukan pemecahan sertifikat induk.
Tetapi, hal tersebut tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kantor BPN kota Balikpapan, sebelum ada sertifikat induk yang asli.
Kendati demikian, untuk mendapatkan sertifikat induk tersebut, pihaknya akan memberikan surat kepada BTN Cabang Balikpapan. Sebagai bentuk permohonan untuk meminjam sertifikat induk tersebut.
"Kemarin, kami sudah berikan surat tersebut. Kemudian pihak BTN Cabang Balikpapan mengestimasi prosesnya satu bulan," ungkap Arfi.
Baca juga: Fakta Menarik, Rute Perdana Wings Air Balikpapan ke Palu
"Karena harus melakukan coverage agunan kredit, kemudian berkoordinasi dengan BTN Pusat," tambahnya.
Selain itu, kata Arfi, sertifikat induk asli yang dipinjam tersebut akan diberikan langsung dari BTN Balikpapan kepada Kantor BPN dihadapan notaris.
Lalu, hasil dari Kantor BPN akan diberikan kembali sertifikat induk asli yang baru pasca pengurangan/pemecahan sertifikat Sarpen kepada BTN Balikpapan.
"Jadi dengan rampungan sertifikat Sarpen ini, insya Allah pembangunan sarpen SDN tersebut dapat dianggarkan pada TA 2024" tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.